FH Unej Dorong Pemahaman Mahasiswa Terhadap Pancasila Melalui Webinar
Terbaru

FH Unej Dorong Pemahaman Mahasiswa Terhadap Pancasila Melalui Webinar

Penting bagi mahasiswa untuk memahami Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Apapun profesinya seperti dokter, dosen, advokat, dan lainnya harus dipegang oleh orang yang punya karakter Pancasila,” ujarnya.

Dalam menjalankan budaya kerja juga harus mengusung nilai-nilai Pancasila karena idealnya Pancasila melekat pada setiap diri bangsa Indonesia apapun profesiinya. Menurut Kemas, Presiden Soekarno merupakan bagian dari orang-orang  yang menggali Pancasila, memiliki ide untuk membangun karakter bangsa yang berlandaskan pada kemandirian (berdikari), demokrasi, persatuan nasional, dan martabat internasional. Berbagai nilai itu telah dijalankan Presiden Soekarno ketika memimpin Indonesia di awal kemerdekaan.

Alumni FH Unej Angkatan 2003, Advokat, Kurator-Pengurus, Arbiter, Rinto Wardana menilai Pancasila menjembatani keadilan materiil dan spiritual karena Pancasila merupakan kumpulan nilai yang digali dari kearifan lokal. “Sebagai way of life Pancasila landasan filsafat yang transenden,” urainya.

Mengingat Pancasila digali oleh Soekarno dari nilai-nilai yang hidup di Indonesia maka relevan untuk menjawab masalah kebangsaan. Menurut Rinto Pancasila lebih dari sekedar ideologi, tapi ide-ide dasar yang fundamental. Jika Pancasila diposisikan sama sebagai ideologi, dikhawatirkan dalam waktu tertentu mudah untuk diganti seperti ideologi lainnya. Pemahaman yang benar terhadap Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan setiap hari.

“Kaum muda Indonesia harus bisa mengaplikasikan daya nalar dan cipta berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Pancasila untuk menghasilkan karya,” ujarnya.

Akademisi FH Unej, Rian Adhivira menaruh harapan sekaligus khawatir terhadap Pancasila. Hal itu karena pemerintah masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas dari masa peralihan orde baru sampai reformasi. Ada beragam peristiwa yang terjadi di masyarakat. Seperti demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah menyikapi kebijakan pemerintah, konflik agraria yang menimpa masyarakat, kesulitan kelompok minoritas mendirikan tempat ibadah dan menjalankan keyakinan serta kepercayaannya.

Padahal jelas, pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 yang menekankan Indonesia dibangun tidak  untuk satu golongan saja, atau pun golongan bangsawan. Tapi rezim orde baru yang mengatasnamakan dirinya sebagai rezim Pancasila ternyata membuat Indonesia mengalami kemerosotan karena banyak peristiwa kekerasan yang penyelesaiannya sampai sekarang belum tuntas.

Tapi untungnya ada kemajuan karena Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara non yudisial. Kebijakan itu sebagai bentuk upaya yang dilakukan pemerintah untuk sedikit mengobati luka yang dialami para korban pelanggaran HAM berat.

“Ini memang tidak mudah, tapi warisan penyelesaian masalah melalui cara kekerasan harus diakhiri,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait