Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) mengadakan Konferensi Nasional Hukum Ketenagakerjaan bertema Revolusi Teknologi dan Ketenagakerjaan: Sebuah Antologi Arah Pembangunan Kebijakan Ketenagakerjaan Berkelanjutan, Senin (21/10).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Budi Prastowo, dalam sambutannya menekankan bahwa konferensi ini memberikan peluang untuk menghasilkan kajian yang bersifat interdisipliner dan transdisipliner, yang sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan sosial, termasuk di bidang ketenagakerjaan.
“Persoalan ketenagakerjaan tidak bisa hanya diatasi melalui pendekatan hukum semata. Diperlukan pandangan dari berbagai disiplin ilmu seperti ekonomi, politik, dan sosiologi untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Budi.
Baca Juga:
- Pemerintah Gagas Pengawasan Digital Ketenagakerjaan
- Memahami Implementasi Hukum Pidana dalam Ketenagakerjaan
Menurutnya, kajian transdisipliner tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga harus praktis agar relevan dengan masalah-masalah nyata yang dihadapi masyarakat. Budi berharap konferensi ini mampu menciptakan solusi yang dapat diimplementasikan secara nyata dalam sektor ketenagakerjaan dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Dalam pembahasan ketenagakerjaan di Indonesia, Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan, Selviana, memaparkan tiga topik utama mengenai kondisi angkatan kerja di Indonesia.
Pertama, selama satu dekade terakhir, dari Februari 2015 hingga Februari 2024, ada perubahan signifikan pada angkatan kerja, baik dari segi jumlah maupun komposisinya. Berdasarkan data tersebut, angkatan kerja di Indonesia didominasi oleh kelompok usia produktif, terutama di rentang usia 20 hingga 45 tahun.
“Ini merupakan bagian dari bonus demografi yang mulai terlihat secara nyata dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan jumlah angkatan kerja usia produktif terlihat lebih jelas pada tahun 2020,” katanya.
Dari sisi pendidikan, menurutnya, meskipun masih didominasi oleh lulusan pendidikan menengah, ada peningkatan signifikan pada jumlah tenaga kerja yang memiliki pendidikan menengah ke atas dan pendidikan tinggi. Hal ini mencerminkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, namun masih ada tantangan dalam memastikan kesetaraan akses pendidikan, terutama pada sektor-sektor tertentu.
Kemudian dari segi komposisi pekerjaan, dia mengatakan sebagian besar tenaga kerja terlibat dalam sektor pertanian, usaha mandiri, dan pekerjaan yang tidak dibayar, termasuk pekerja informal. Namun, ada peningkatan jumlah pekerja di sektor usaha mandiri dan pekerja yang tidak dibayar. Perbandingan antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan juga menunjukkan bahwa angkatan kerja di Indonesia masih didominasi oleh tenaga kerja laki-laki.
Kedua, jika melihat dari sisi penduduk pekerja berdasarkan kelompok umur, dia menuturkan sebagian besar masih berasal dari usia produktif. Hal ini menunjukkan bahwa usia produktif menjadi tulang punggung tenaga kerja di Indonesia.
“Tantangan yang harus dihadapi adalah bagaimana mengoptimalkan usia produktif ini agar menjadi tenaga kerja yang kompeten dan produktif di masa mendatang,” tuturnya.
Ketiga, ada peningkatan yang signifikan dalam jumlah pekerja paruh waktu. Dia menyebutkan dalam satu dekade terakhir, proporsi pekerja paruh waktu meningkat dari 25,8 juta menjadi 36,7 juta pekerja, dengan persentase yang meningkat dari 43,55% menjadi 13,8%.
Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya perubahan pola kerja yang disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk dampak pandemi yang memperpanjang masa ketidakpastian di dunia kerja.
















