FKWI Minta Jaminan Kerja Waria Diakomodir UU Ketenagakerjaan
Berita

FKWI Minta Jaminan Kerja Waria Diakomodir UU Ketenagakerjaan

Ketika mendapatkan pekerjaan pun masalah yang dihadapi waria belum berhenti. Intimidasi di tempat kerja sering kali terjadi, terutama di saat lingkungan kantor mengetahui bahwa ada orientasi seksual yang berbeda.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Komisi IX Rudyanto Tjen mengatakan, keinginan dibukanya kesempatan kerja lebih luas bisa diwujudkan dengan program baru dan diusulkan oleh forum waria itu sendiri. Artinya program ini harus melibatkan para waria dalam bekerja nantinya. Saya berharap keinginan forum terkait lapangan pekerjaan ini bisa tercapai, tidak semua waria itu kerjanya di salon, katanya. Rencananya, Komisi IX berjanji minggu depan akan membawa FKWI bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 

Kecolongan

Ketua FKWI Yulianus Rettoblaut mengatakan di seluruh Indonesia jumlah waria mencapai tujuh juta orang. Waria merupakan warga negara dan negara memiliki tanggung jawab terhadap kelompok yang sering dianggap minoritas ini. Dari jumlah tujuh juta, terdapat 800 waria lanjut usia yang tidak memiliki tempat tinggal. Makanya kedatangan kami memohon DPR dan pemerintah untuk segera memperhatikan kami dan memberikan waria lansia tempat tinggal seperti panti, kata Yulianus yang sempat mengikuti seleksi anggota Komnas HAM.

 

Yuli sapaan akrabnya memaparkan sering terjadi diskriminasi terhadap waria. Baik kekerasan yang datang dari kelompok masyarakat tertentu, sampai kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum pemerintah. Seperti, aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama ini yang kita dapat penekanan-penekanan dan diskriminasi, ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info