Calon Investor BCA
Fit and Proper Test Masih
Berita

Calon Investor BCA
Fit and Proper Test Masih

Bank Indonesia (BI) rupanya tidak mau dibilang saling lempar tanggung jawab dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Hingga akhirnya, BI memutuskan bahwa fit and proper test akan dilaksanakan setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap dan paling lama akan berlangsung selama 30 hari.

Ari/APr
Bacaan 2 Menit

Dokumen kedua adalah rekomendasi yang berasal dari instansi yang berwenang, bagi para calon investor yang berbadan hukum asing. Dokumen ketiga adalah  laporan keuangan dari para calon investor yang telah diaudit selama tiga tahun terakhir.

Dua dokumen pokok lainnya adalah pernyataan ultimate owner bagi akuisitor yang berbentuk badan hukum dan dokumen tentang struktur kelompok usaha atau konglomerasi akuisitor. Kelengkapan dokumen tentang ultimate owner akan sangat diperlukan karena akan membawa pada penelitian dari mana para calon investor tersebut memperoleh dana.

Sedangkan 8 dokumen syarat lainnya meliputi dokumen yang menerangkan tentang modal bersih akuisitor, khusus bagi calon investor yang berbadan hukum asing. Surat pernyataan kesediaan untuk menanggulangi kesulitan  permodalan maupun likuiditas yang dihadapi bank dalam menjalankan kegiatan usahanya (letter of comfort) juga dibutuhkan dalam kelengkapan dokumen ini.

Selain itu, dokumen lain yang diperlukan adalah surat pernyataan memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat. Surat pernyataan pribadi calon pemilik mengenai kepailitan. Dan yang paling penting adalah bahwa dokumen yang menyatakan bahwa calon investor tidak tercantum dalam Daftar Orang tercela (DOT) atau menyampaikan pernyataan pribadi calon pemilik mengenai tidak bertindak tersela.

Berkaitan dengan asal sumber dana, calon investor BCA harus membuat pernyataan bahwa dana tersebut tidak berasal dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank atau pihak lain di Indonesia dan tidak untuk digunakan sebagai kegiatan pencucian uang (money laundering).

Dua dokumen lainnya adalah dokumen mengenai akta badan hukum calon investor sampai dengan perubahan terakhir dan dokumen mengenai pengurus badan hukum yang bersangkutan.

Tags: