G20 Bela Pengusaha
Berita

G20 Bela Pengusaha

Diduga mendahulukan kepentingan korporasi untuk mencaplok lahan dan pangan.

Inu
Bacaan 2 Menit
G20 bela pengusaha. Foto: DANPAC News and Reference
G20 bela pengusaha. Foto: DANPAC News and Reference

Agenda pertemuan menteri pertanian negara anggota G20 di Paris, Perancis diduga hanya menjadi ajang pengesahan transfer pola spekulasi bisnis korporasi besar. Padahal, agenda pertemuan menteri pertanian G20 ini membahas cara untuk menangani masalah spekulasi dan volatilitas harga pangan.

 

Koalisi LSM yang tergabung dalam Institut Hijau Indonesia (IHI) di Jakarta, Kamis (23/6), menilai agenda tersebut bakal gagal tercapai. Bahkan, dicurigai, kepentingan korporasi dan produsen pangan besar yang diutamakan untuk menguasai pangan dan pertanian ‘food grabbing’.

 

Menurut IHI, dalam forum ini kemungkinan akan ditawarkan tiga agenda solusi. Pertama, menggenjot produksi pangan dunia, kemudian transparansi pasar internasional pangan dan pertanian. Ketiga, melanjutkan perdagangan bebas pangan dan pertanian.

 

“Ditilik dari agenda ini jelas hanya mengutamakan kepentingan bisnis semata,” tegas Henry Saragih dari Serikat Petani Indonesia, salah satu anggota IHI.

 

Menurut Henry, agenda pertama kurang relevan dibahas mengingat data organisasi dunia untuk pangan ‘Food Association Organization/FAO’, stok pangan dunia masih cukup. Kecukupan itu juga dikonfirmasi data dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak atas pangan, serta gerakan petani internasional La Via Campesina.

 

Henry yakin, pertemuan pada 22-23 Juni 2011 ini sulit menjawab masalah lebih besar terkait isu pangan dan pertanian dunia. Seperti, isu kemiskinan petani dan produsen di pedesaan, siapa penikmat manfaat keuntungan bisnis pangan dan pertanian. Serta, bagaimana respon cepat dan menyeluruh untuk krisis harga pangan.

 

Seharusnya, lanjut Henry, isu pertama dapat dijawab dalam pertemuan ini bila G20 dapat menuntaskan minimnya akses dan hak memadai rakyat akan tanah. Serta minimnya akses air dan pendanaan. Kemudian memperbaiki manajemen pasar lokal, kurangnya infrastruktur, dan kurangnya posisi tawar petani terhadap kebijakan.

 

“Jika masalah mendasar ini tidak dibahas dan diselesaikan, G20 memang berupaya menuntun dunia ke jalan yang suram,” tukas Henry.

 

Kekhawatiran itu mencuat karena menurut catatan IHI, G20 sebelumnya mendukung fenomena pencaplokan lahan ‘land grabbing’. Yaitu, bersama Bank Dunia menerbitkan prinsip Responsible Agricultural Investment ‘RAI’. Prinsip ini mendukung pencaplokan tanah di seluruh dunia. Dikhawatirkan, penerapan prinsip ini makin meluaskan upaya penguasaan lahan oleh pemodal dan produsen pangan besar.

 

IHI juga mendesak adanya pengaturan rantai perdagangan dan pasar bagi hasil pertanian dan pangan. Bila produk pangan dan pertanian tetap dimasukkan ke dalam pasar komoditas, dikhawatirkan transparansi pasar dan informasi akan hal ini tidak cukup. Menurut mereka, mekanisme itu hanya memunculkan spekulan sehingga dibutuhkan larangan dan sanksi secara tegas.

 

Hedging Pangan

Yuyun Harmono, dari Koalisi Anti Utang, pada kesempatan sama mencermati instrumen pendanaan baru bagi negara berkembang. Instrumen yang dibuat adalah kerjasama antara Bank Dunia dengan lembaga keuangan baru, JP Morgan.

 

Instrumen tersebut dimaksudkan untuk lindung nilai (hedging) komoditas pertanian sebesar AS$400 juta. Masing-masing lembaga menyediakan 50 persen.

 

Menurut Yuyun, hal ini berbeda dengan niat sebelumnya dari Bank Dunia. Yaitu mengetatkan regulasi terhadap bank-bank besar dan hedge fund yang selama ini menyebabkan krisis harga pangan. Tetapi, kerjasama ini malah dilakukan Bank Dunia melalui anak usahanya, International Finance Corporation (IFC) dengan lembaga spekulan sepert JP Morgan untuk meneruskan pola spekulasi sama ke negara berkembang.

 

Sepertinya, tutur Yuyun, G20 tidak belajar dari fenomena krisis keuangan global pada 2007-2008. Kala itu perusahaan hedge fund dan bank raksasa tidak dihukum karena melakukan spekulasi terhadap pasar perumahan dan komoditas lain. Dia  menilai, perusahaan agribisnis raksasa, hedge fund, dan bank yang melakukan spekulasi pangan dan pertanian harus dapat dikendalikan secara akuntabel.

 

Karena itu, IHI mendesak negara-negara berkembang anggota G20, terutama Indonesia harus memajukan kedaulatan pangan. Tujuan itu memuat jaminan perlindungan hak setiap bangsa dan rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri. Serta perlindungan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa subordinasi dari kekuatan pasar dunia.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info