Gelar Unjuk Rasa, KAI Minta MA Revisi Surat 089
Berita

Gelar Unjuk Rasa, KAI Minta MA Revisi Surat 089

Kata Indra, MA merespon unjuk rasa KAI dengan janji mengadakan rapat pimpinan memperbaiki Surat Ketua MA No 089.

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Presiden KAI Indra Sahnun  Lubis. Foto: Sgp
Presiden KAI Indra Sahnun Lubis. Foto: Sgp

Niat sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk mendemo Mahkamah Agung (MA) ternyata bukan gertak sambal. Rabu (14/7), ratusan advokat yang sebagian memakai toga dan berpakaian necis menggelar unjuk rasa mempersoalkan imbas dari terbitnya Surat Ketua MA No. 089/KMA/VI/2010 tertanggal 25 Juni 2010.  

 

Surat itu menegaskan bahwa antara pengurus Peradi-KAI di hadapan Ketua MA telah menyepakati nama Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat. Lewat surat itu, Ketua MA juga memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia untuk mengambil sumpah advokat yang diusulkan Peradi.

 

Sedari awal, KAI memang memprotes keras butir kesepakatan 24 Juni 2010 yang menyatakan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat. Tetapi, masalahnya tidak berhenti di situ. Gara-gara Surat Ketua MA No 089, KAI mengaku sebagian anggotanya ditolak beracara di pengadilan.  

 

Unjuk rasa dipimpin langsung jajaran petinggi KAI mulai dari Presiden KAI Indra Sahnun  Lubis, Sekjen KAI Abdul Rahim Hasibuan, dan Vice President KAI Tommy Sihotang. Mereka diterima Hakim Agung Rehngena Purba dan Kepala Biro Hukum dan Humas Nurhadi dalam sebuah pertemuan tertutup. Setelah mengakomodir tuntutan pengurus KAI, hasilnya disampaikan ke Ketua MA.   

 

Sebelumnya, ratusan advokat itu sempat bersitegang dengan aparat kepolisian dan satpam. Pengunjuk rasa mendesak petugas agar membukakan pintu depan lobi gedung MA. Aksi saling dorong tak terhindarkan antara petugas dengan para advokat. Alhasil, pintu dibuka paksa oleh para pendemo.  

 

Tak berhenti sampai di situ, mereka sempat dihadang untuk naik ke lantai 2 ruang kerja Ketua MA. Lantaran tak diperkenanan masuk, mereka menunggu sambil berorasi di lantai 1 Gedung MA.  

Halaman Selanjutnya:
Tags: