GoTo Gojek Tokopedia Resmi Melantai di Bursa
Utama

GoTo Gojek Tokopedia Resmi Melantai di Bursa

Keterlibatan konsultan hukum pada industri pasar modal memiliki peran penting khususnya pada fase pemberian pendapat hukum. Ketepatan pemberian penilaian konsultan hukum terhadap emiten menjadi kewajiban profesi konsultan hukum.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
CEO Grup GoTo Andre Soelistyo. Foto: MJR
CEO Grup GoTo Andre Soelistyo. Foto: MJR

Saat ini, industri pasar modal Indonesia sedang bergerak positif di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal ini seiring masih tingginya kepercayaan investor dan dunia usaha menjadikan pasar modal sebagai sumber pendanaan.

Terbaru, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi menjadi perusahaan tercatat, yang sahamnya diperdagangkan di Papan Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham GOTO. Dari keseluruhan proses penawaran umum perdana saham (initial public offering atau IPO) Perusahaan, GoTo mengumpulkan total dana sebesar Rp15,8 triliun (USD1,1 miliar), terdiri dari keberhasilan penghimpunan dana sebesar Rp13,7 triliun (USD954,7 juta) dari penawaran umum saham melalui IPO, serta menghimpun dana sebesar Rp2,1 triliun (USD146,3 juta) melalui penjualan saham treasuri dalam rangka opsi penjatahan lebih (greenshoe). Penghimpunan dana tersebut mencerminkan kapitalisasi pasar sebesar Rp400,3 triliun (USD28 miliar).

Berdasarkan jumlah dana yang dihimpun, IPO GoTo merupakan IPO terbesar ketiga di Asia dan kelima di dunia untuk tahun 2022. IPO GoTo juga menarik partisipasi sekitar 300.000 investor dalam proses penawaran umum saham, yang merupakan rekor partisipasi tertinggi investor pada proses IPO dalam sejarah pasar modal Indonesia.

Baca:

CEO Grup GoTo Andre Soelistyodalam rilisnya, Senin (11/4), mengatakan dalam rangka menjadikan IPO GoTo sebagai salah satu yang paling inklusif di dunia, GoTo melaksanakan Program Saham Gotong Royong, di mana GoTo mengalokasikan saham dengan nilai sekitar Rp310 miliar untuk mitra pengemudi, serta membentuk GoTo Future Fund, yaitu dana abadi untuk mendukung inisiatif dan solusi yang memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem GoTo.

Melalui Program Saham Gotong Royong, mitra pengemudi di Indonesia akan menerima saham secara cuma-cuma, setelah berakhirnya masa lock-up, yang sudah berjalan sejak diterimanya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan delapan bulan setelah tanggal pernyataan efektif tersebut, sementara para mitra pedagang dan konsumen diberikan akses prioritas untuk pemesanan saham melalui penjatahan pasti (fixed allotment) selama proses penawaran awal (bookbuilding). Selain itu, melalui Rencana Insentif Jangka Panjang Perusahaan, setelah berakhirnya masa lock-up, para karyawan tetap GoTo juga berkesempatan menjadi pemegang saham Perusahaan.

 “Pada hari ini, kami mengawali perjalanan GoTo sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di BEI. Melalui momen bersejarah ini, kami akan meningkatkan kemampuan kami untuk mencapai misi kami, seraya melayani seluruh pihak di dalam ekosistem kami dengan lebih baik. Meski berlangsung di tengah gejolak pasar global, ketertarikan yang tinggi dari para investor mencerminkan tingginya permintaan atas layanan on-demand, e-commerce, dan financial technology di kawasan Asia Tenggara, serta kepercayaan pada posisi GoTo sebagai ekosistem digital terintegrasi terbesar di Indonesia,” katanya.

“Akhirnya, pihak yang paling berhak menerima apresiasi untuk pencapaian hari ini adalah mereka yang sudah bekerja keras untuk tumbuh bersama GoTo. Keberhasilan kami adalah berkat para mitra pengemudi, pedagang, konsumen, dan karyawan kami. Karena itulah, kami berupaya keras memastikan mereka mendapat manfaat dari IPO Perusahaan melalui Program Saham Gotong Royong, yang menjadi salah satu program kepemilikan saham paling inklusif di dunia pada saat ini,” sambungnya.

Keterlibatan Kantor Hukum

Sepanjang Januari-11 April 2022, BEI mencatat sebanyak 16 emiten melakukan IPO. Dari daftar emiten tersebut, terdapat berbagai keterlibatan kantor hukum yang mendukung terlaksananya IPO emiten. Berdasarkan data yang dihimpun Hukumonline melalui prospectus yang dipublikasi BEI dalam situs resminya, berikut daftar konsultan hukum yang terlibat hingga saat ini:

  1. Assegaf Hamzah and Partners Law Firm untuk Emiten TLDN
  2. Assegaf Hamzah and Partners Law Firm untuk Emiten GOTO
  3. Nugroho Panjaitan and Partners Law Firm untuk Emiten SICO
  4. Assegaf Hamzah and Partners Law Firm untuk Emiten WIRG
  5. Andeas, Sheila and Partners untuk Emiten BIKE
  6. Hiswara, Bunjamin and Tandjung untuk Emiten STAA
  7. Andreas, Sheila and Partners Law Office untuk Emiten NANO
  8. Fahmi Hoessein and Partners Advocates and Legal Consultants untuk Emiten SMKM
  9. Armand Yapsunto Muharamsyah and Partners (AYMP) Atelier of Law untuk Emiten ADCP
  10. Imran Muntaz and Co. Attorneys at Law untuk Emiten NTBK
  11. William and Hendrik Attorneys and Counnsellors at Law untuk Emiten ENAK
  12. Andreas, Sheila and Partners Law Office untuk Emiten BAUT
  13. MAKES and Parnters Law Firm untuk NETV
  14. Assegaf Hamzah and Partners Law Firm untuk Emiten ASLC
  15. Adnan Buyung Nasution and Partners untuk Emiten SEMA
  16. Adams and Co untuk Emiten ADMR  
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info