Guilty by Association
Tajuk

Guilty by Association

Kepentingan terbaik negara saat ini adalah mempertahankan dan membangun KPK dan POLRI yang bersih, berintegritas, berkemampuan dan efektif dalam fungsi-fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diperintahkan oleh UU Anti Korupsi dan UU KPK.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Sepertinya ada tradisi yang mengakar dalam sistem politik manapun untuk menerapkan konsep “guilty by association” dalam rangka melakukan “bersih-bersih politik”. Dalam perpolitikan modern, tradisi tersebut menjadi mulai dikenal luas di era tahun 1950-1956 di Amerika Serikat, ketika Senator Partai Republik, Joseph MccArthy dari negara bagian Wisconsin, melancarkan kampanye anti komunisme yang kemudian menyebar menjadi semacam “doktrin publik AS” atau lebih tepatnya “ketakutan massal” pada waktu itu, yang merasuk ke dalam sistem politik dan sosial AS.

Semuanya timbul karena adanya ketakutan berlebihan akan bahaya masuknya paham komunisme dan penyusupan agen Soviet ke dalam birokrasi, badan-badan publik dan sistem sosial di AS. Pengaruhnya begitu meluas ke dalam sendi-sendi kehidupan bermasyrakat, sehingga bahkan banyak pekerja seni dihambat dalam mengekspresikan karyanya bilamana mereka disangka terkait dengan apapun yang berbau merah atau kiri. Saya pernah menonton satu film Amerika, tapi lupa judul dan aktornya, yang bercerita tentang seorang sutradara film yang dihambat masuk ke dalam industri film di AS, setelah ia ketahuan terlihat hadir dalam suatu rapat serikat buruh kiri di AS.

Dalam perkembangannya ketakutan massal ini meluas menjadi suatu sikap atau cara yang efektif untuk menuduh seseorang atau sekelompok orang, tanpa bukti yang kuat, atau dengan sistem pembuktian yang tidak fair, telah terlibat dalam suatu tindakan melanggar hukum. Tujuan yang sebenarnya adalah untuk meredam kritik politik.

Praktik ini tidak hanya diterapkan di AS waktu itu, bahkan kita ingat, untuk kepentingan kekuasaannya, secara masif Mao Zedong sepanjang tahun 1966-1976 melancarkan revolusi budaya untuk “memurnikan kembali” ajaran-ajarannya (kekuasaannya), dengan menyingkirkan elite politik dan ribuan intelektual Tiongkok, dengan menggunakan tangan “The Gang of Four”, termasuk isteri ketiga Mao, Jiang Qing, sehingga tokoh-tokoh moderat seperti Liu Shaoqi and Deng Xiaoping tersingkir.

Hal yang mirip juga terjadi sebelumnya di zaman Stalin di Rusia antara tahun 1936-1939 dimana Stalin menjadikan jutaan orang dikurung di “Gulag Labor Prison” dan kelaparan melanda Rusia. Di Indonesia ini terjadi pada tahun 1965 sampai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dimana setiap orang yang berpandangan kiri, atau mereka yang terasosiasi dengan mereka, dianggap menghidupkan bahaya laten komunisme, dan harus disingkirkan.

Di Kamboja terjadi pada tahun 1975-1979 ketika Pol Pot dan Khieu Samphan melakukan apa yang sekarang disebut sebagai “The Cambodia Genocide”. Hal yang mirip terjadi di banyak negara Amerika Latin, dan bahkan sekarang ini dikhawatirkan bisa berkembang ke arah sana, bila ketakutan massal di negara-negara barat terhadap terorisme terus berkembang menjadi ketakutan terhadap Islam dan apa saja yang berbau Islam.

Apa yang sekarang terjadi di Indonesia, dimana dengan dalih penegakan hukum, sekelompok oknum bahkan penegak hukum sudah menunjukkan indikasi mengarahkan fungsi negara menjadi “Negara Polisi” (Mochtar Pabottinggi, Kompas 27 Maret 2015), kita merasakan hal yang serupa. Kegagalan pemimpin untuk segera meluruskan hal ini betul-betul merupakan ancaman nyata. Ancaman atas fungsi hukum, arti dan praktik demokrasi yang benar, dan upaya untuk membangun sistem integritas nasional.

Halaman Selanjutnya:
Tags: