Guru Besar Hukum Lingkungan Internasional FH UII Sri Wartini
Terbaru

Guru Besar Hukum Lingkungan Internasional FH UII Sri Wartini

Berkarier sebagai dosen FH UII sejak tahun 1990. Kini menjabat Ketua Departemen Hukum Internasional FH UII.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Prof. Sri Wartini, Ph.D. usai penyerahan SK Pengangkatan Guru Besar Hukum Lingkungan Internasional FH UII. Foto: FH UII
Prof. Sri Wartini, Ph.D. usai penyerahan SK Pengangkatan Guru Besar Hukum Lingkungan Internasional FH UII. Foto: FH UII

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) memiliki dua orang Guru Besar baru bidang Hukum Internasional. Salah satunya adalah Sri Wartini yang resmi menerima pengangkatannya pada tanggal 1 Mei 2023 lalu. Hanya saja upacara pengukuhan belum dilaksanakan karena menanti jadwal dari manajemen Rektorat UII.

“Ini capaian setelah lebih dari 30 tahun berkarier dosen, alhamdulillah,” kata Sri Wartini saat dikonfirmasi Hukumonline. Ia tercatat memulai karier sebagai dosen di FH UII pada tahun 1990.

Sri Wartini memulai kariernya dengan mengajar mata kuliah Hukum Lingkungan, Hukum Internasional, dan Hubungan internasional, serta Hukum Udara dan Ruang Angkasa. “Secara lebih khusus bidang saya Hukum Lingkungan Internasional, jadi karya ilmiah saya dalam bidang itu,” kata Sri Wartini.

Baca Juga:

Budi Agus Riswandi, Dekan FH UII memberi konfirmasi secara terpisah. “Mohon doanya mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan jumlah Guru Besar,” kata Profesor Hukum Siber dan Kekayaan Intelektual ini. Budi mengatakan FH UII adalah fakultas dengan jumlah Guru Besar terbanyak. “Fakultas ikut memfasilitasi para dosen yang sudah Lektor Kepala bisa naik ke Guru Besar,” kata Budi melanjutkan.

Sri Wartini memiliki dua gelar sarjana yaitu sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1987 yang disusul raihan sarjana pendidikan Bahasa Inggris dari Universitas Negeri Yogyakarta (dulu IKIP Negeri Yogyakarta, red.) tahun 1988. Selanjutnya, gelar magister hukum diperoleh dari Universitas Padjadjaran dan doktor hukum dari International Islamic University Malaysia.

“Masalah lingkungan sangat penting bagi kita semua, tidak bisa diatasi sendiri oleh masing-masing negara. Misalnya, perubahan iklim yang menjadi masalah internasional,” kata Sri Wartini menjelaskan alasan ketertarikannya pada hukum lingkungan internasional. Ia menganggap bidang ini masih sedikit mendapat perhatian dari kalangan pakar hukum Indonesia.

Ia sendiri melihat Indonesia punya kepentingan besar pada tertibnya penegakan hukum lingkungan internasional. Apalagi Indonesia salah satu negara dengan lahan hutan hujan tropis yang luas di dunia. “Indonesia punya peran besar, kita punya hutan hujan tropis yang sangat luas,” ujarnya. Sri Wartini melihat Indonesia sebagai negara yang seharusnya terlibat aktif dalam berbagai wacana hukum lingkungan internasional.

Sri Wartini yang juga menjabat Ketua Departemen Hukum Internasional FH UII berharap kajian hukum lingkungan internasional terus ditingkatkan di Indonesia. Sayang sekali topik ini lebih banyak dibahas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tingkat pemerintah pusat.

Ia melihat pemerintah daerah belum memiliki kesadaran yang cukup soal peran penting mereka dalam tatanan hukum lingkungan internasional. Padahal, banyak masalah lingkungan ada dalam wilayah kewenangan langsung kepala daerah.

Beberapa judul buku karya Sri Wartini antara lain Penegakan Hukum Lingkungan Internasional Peran Ekolabel dan Konsumen Hijau; Dampak Periubahan Iklim Terhadap Ketahanan Pangan dan Hak Atas Pangan di Indonesia Perspektif Hukum HAM Internasional dan Nasional; serta Peran Negara Pelabuhan (Port States) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing Dalam Perspektif Hukum Internasional.

Tidak hanya aktif sebagai ilmuwan hukum, Sri Wartini juga aktif sebagai advokat hingga menjabat di Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Yogyakarta. Ia juga aktivis di organisasi masyarakat sebagai Koordinator Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Advokasi Majelis Hukum dan HAM ‘Asyiyah Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tags:

Berita Terkait