Hakim PN Jakarta Pusat Positif Covid-19
Berita

Hakim PN Jakarta Pusat Positif Covid-19

​​​​​​​Pengadilan belum mau menunda sidang.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang perkara Jiwasraya, Rabu (29/7) lalu. Foto: AJI
Suasana sidang perkara Jiwasraya, Rabu (29/7) lalu. Foto: AJI

Seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat) positif terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PN Pusat Bambang Nurcahyono yang membenarkan adanya informasi tersebut. menurutnya hal itu diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan dinyatakan positif pada Selasa (18/8) kemarin.

“Infonya (hakim positif terpapar Covid-19) di pimpinan baru diterima sore hari, Selasa 18 Agustus dan sore itu juga langsung dilakukan penyemprotan ke seluruh ruangan hakim-hakim PN,” kata Bambang kepada Hukumonline. (Baca: Kendala Promosi dan Mutasi Saat Pandemi)

Setelah mendapat informasi tersebut, Ketua PN Pusat yang sekarang dijabat Muhammad Damis langsung menginstruksikan dilakukan penyemprotan desentifektan ke ruangan tempat kerja hakim-hakim PN Jakarta Pusat. Kemudian pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi terkait hal ini kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Setelah itu keluar arahan untuk dilakukan tes swab untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karier, hakim adhoc dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan, kata Bambang juga mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta perihal permintaan tes swab tersebut.

Namun, meski telah ada hakim yang positif terpapar Covid-19, PN Pusat tetap menggelar persidangan. “Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak, akan kami info kan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait yang berperkara di pengadilan seperti Terdakwa, Penuntut Umum, Penasihat Hukum, Tergugat, Penggugat maupun pihak lain yang berkepentingan, Bambang tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan jika pengadilan baru mendapat informasi adanya hakim positif Covid-19 sore kemarin.

“Kan baru kemarin sore info A1 nya, Insya Allah hari ini di PN Jakarta Pusat akan secara ketat dilakukan protokol kesehatan sambil menunggu pelaksanaan test swab untuk semua Aparatur PN Jakarta Pusat,” pungkasnya. (Baca: Cerita Hakim Tak Mudik Gara-Gara Covid-19)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait