Harga Batubara Anjlok, Pengusaha Tambang Enggan Perpanjang Kontrak
Berita

Harga Batubara Anjlok, Pengusaha Tambang Enggan Perpanjang Kontrak

Anjloknya harga batu bara membuat sebagian perusahaan terancam gulung tikar.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Pertambangan. Foto: ADY
Ilustrasi Pertambangan. Foto: ADY
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, memahami saat ini tidak ada perusahaan batubara yang melakukan perpanjangan kontrak. Ia dapat mengerti mengenai situasi harga batubara belakangan ini di pasaran tidak membawa keuntungan sebesar waktu dulu.

Namun, Sudirman menegaskan bahwa investasi di sektor ini harus tetap diperkuat. Di tengah kondisi sulit ini, Sudirman mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menggenjot kebijakan hilirisasi dan perpanjangan kontrak karya (KK).

"Selama ini kontrak miliaran dolar, tapi perusahaan baru bisa menentukan dua tahun sebelum kontrak habis. Sementara nilai besar itu perlu perencanaan panjang sebelumnya," kata Sudirman, di Kantor Dirjen Minerba, Jakarta, Rabu (5/8).

Sudirman melihat, anjloknya harga batubara kian terasa tatkala penambang kecil tak bisa lagi menjual dengan harga ekonomis. Padahal, saat-saat lalu banyak penambang kecil yang menjual hasilnya dengan harga tinggi tapi tetap ekonomis. Akibatnya, banyak pelaku usaha yang mengalami penurunan laba.

Sudirman memperkirakan, setengah dari perusahaan batubara mengalami krisis. Dengan demikian, perusahan-perusahan tambang dan batubara tidak memperpanjang kontraknya karena performa keuangannya tidak memenuhi persyaratan. Menuutnya, hal ini menjadi seleksi alam.

"Nantinya, itu akan secara otomatis akan menyaring pemain. Industri batubara hanya akan diisi oleh orang-orang yang serius dalam bisnis tersebut. Sehingga, para pemilik tambang ini akan lebih serius membenahi bisnisnya,” ujarnya.

Menurut Sudirman, banyak pihak yang tak pernah membayangkan harga migas dan batubara anjlok. Harga batubara terus turun sejak 2014, di mana harga batubara pada Juni lalu merosot hingga AS$ 73,64/ton. Artinya bila dibandingkan harga rata-rata tahun lalu, harga batu bara anjlok 19% atau sebesar AS$ 14,05/ton.

Di sisi lain, dia menghimbau kepada perusahaan tambang batubara tetap bertahan di masa-masa sulit saat ini. Dia juga meminta pelaku usaha tak hanya mengejar profit, namun juga mengedepankan bisnis yang berkelanjutan. Sudirman mengatakan, posisi pemerintah akan memaksimalkan peranan negara agar tetap melayani publik secara maksimal, menjaga perputaran bisnis.

Direktur PT Jorong Barutama Greston, Leksono Poeranto, mengakui bahwa anjloknya harga batubara dan komoditas tambang menyebabkan semakin jarang perusahan-perusahan yang melakukan perjanjian KK dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan batu bara (PKP2B).

PT Jorong merupakan salah satu Perusahaan batubara yang melakukan penandatanganan amandemen PKP2B. Menurut Leksono, meskipun perusahaannya telah memenuhi syarat PKP2B, Leksono juga tetap mewaspadai anjloknya situasi batubara saat ini.

“Perusahaan harus mulai melakukan inovasi dan efisiensi jika tidak ingin perusahaan batubara asal Kalimantan Selatan ini mengalami drop,” katanya.

Namun ia menegaskan, perusahaannya belum mengambil langkah untuk mengurangi karyawan. Efisiensi biaya didapatkan dengan memotong waktu perawatan. Dana yang tersimpan pun dialihkan untuk membiayai kebutuhan produksi.

"Tidak ada pengurangan karyawan. Margin labanya tidak berkurang. Kondisi saat ini kan menjadi konseskuensinya, ketika harga minyak turun, kecenderungan semua usaha mineral bauran oil dan gas juga mengalami penurunan," paparnya.
Tags:

Berita Terkait