Hasil Akhir Pilpres Ditetapkan, SBY-JK dan Mega-Hasyim Ke Putaran II
Berita

Hasil Akhir Pilpres Ditetapkan, SBY-JK dan Mega-Hasyim Ke Putaran II

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil akhir perolehan suara pada Pemilu Presiden 2004 putaran pertama sesuai jadwal yang direncanakan. Seperti yang sudah diduga, pasangan SBY-JK dan Mega-Hasyim maju ke putaran ke II.

Zae
Bacaan 2 Menit
Hasil Akhir Pilpres Ditetapkan, SBY-JK dan Mega-Hasyim Ke Putaran II
Hukumonline

 

Berikut ini adalah hasil lengkap perolehan suara terakhir pasangan capres dan cawapres peserta Pemilu Presiden 2004:

 

No.

Pasangan calon

Jml Suara

Persentase

1.

SBY-JK

39.838.184

(33,574%)

2.

Mega-Hasyim

31.567.104

(26,605%)

3.

Wiranto-Sholah

26.286.788

(22,154%)

4.

Amin-Siswono

17.392.931

(14,658 %)

5.

Hamzah-Agum

3.569.861

(3,009%)

 

 

Putaran II

Dalam kesempatan itu KPU juga menetapkan dan mengumumkan pasangan capres dan cawapres yang maju pada Pemilu Presiden putaran II. Keputusan ini diambil mengingat tidak ada satu pun pasangan capres dan cawapres yang bisa mengumpulkan suara lebih dari 50 persen dari total perolehan suara.

 

"Berdasarkan ketentuan pasal 67 UU Pemilu Presiden Tahun 2003, karena tidak ada pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen pada putaran pertama, maka dua pasangan yang memperoleh suara terbanyak akan dipilih kembali oleh rakyat pada Pemilu Presiden putaran kedua," ujar Sekjen KPU Safder Yusaac saat membacakan hasil pleno KPU tersebut.

 

Dengan demikian, dari perolehan suara di atas, bisa dipastikan pasangan SBY-JK dan Mega Hasyim yang memperoleh tiket untuk bertarung di Pemilu Presiden pada putaran II. Hasil ini sudah diduga sebelumnya, mengingat dua pasangan tersebut sudah memimpin perolehan suara yang dihitung dari waktu ke waktu melalui Tabulasi Nasional Pemilu.

 

Terhadap keputusan KPU tersebut, lima tim saksi dari lima pasangan calon peserta Pemilu Presiden menerima dan menandatangani berita acara penghitungan hasil akhir perolehan suara tersebut. Hal ini di luar dugaan, mengingat pada penghitungan sebelumnya tim dari pasangan Amien-Siwono dan pasangan Wiranto-Solah menunjukkan gejala akan menolak penanda tangan tersebut.

Pengumuman penetapan KPU tentang hasil akhir Pemilu Presiden 2004 putaran pertama tersebut dilakukan pada Senin (26/07) malam, usai rapat pleno penetapan hasil suara yang dilakukan KPU beserta saksi-saksi dari pasangan calon sejak pagi hingga malam itu.

 

Penyelenggaraan rapat pleno sendiri diwarnai beberapa peristiwa yang membuat tegang KPU maupun saksi-saksi pasangan calon. Dimulai dengan demonstrasi yang menghiasi gedung KPU dari pagi hingga lewat tengah hari. Setidaknya dua rombongan demonstran mendatangi KPU hari itu, dari PKS dan dari LMND.

 

Selanjutnya sekitar 13.00 Wib, gedung KPU juga didera ledakan yang berasal dari kamar mandi wanita di lantai 1. Meski intensitasnya kecil, tak urung ledakan itu membuat panik seisi gedung dan harus ditangani pihak kepolisian dengan terlebih dahulu mengosongkan gedung tersebut.

 

Namun akhirnya rapat bisa diteruskan. Penetapan KPU tersebut selanjutnya dituangkan dalam SK KPU No. 79 Tahun 2004 tentang Penetapan, Pengumuman, dan Hasil Rekapitulasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin.

 

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara tersebut, pasangan Capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memperoleh suara terbanyak dengan persentase sebesar 33,574 persen. Sedang di tempat kedua diduduki oleh pasangan Megawati Soekarno Putri dan Hasyim Muzadi dengan persentase perolehan suara sebanyak 26,605 persen.

Halaman Selanjutnya:
Tags: