Helm Hilang di Parkiran, Pengelola Parkir Bertanggung Jawab?
Terbaru

Helm Hilang di Parkiran, Pengelola Parkir Bertanggung Jawab?

#Begini Hukumnya dari YouTube Klinik Hukumonline

Tim Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Helm Hilang di Parkiran, Pengelola Parkir Bertanggung Jawab?
Hukumonline

Area atau lahan parkir yang disediakan dan dikelola oleh pengusaha lahan parkir diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memarkirkan kendaraannya, baik sepeda motor atau mobil.

Pihak pengelola bertugas dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan kendaraan yang diparkirkan di area parkir yang telah mereka sediakan karena termasuk perjanjian penitipan barang.

Misal bagi pengendara sepeda motor yang memarkirkan sepeda motornya beserta helm yang dibawanya. Jika tidak tersedia tempat khusus untuk menitipkan helm, biasanya helm ini akan diletakkan di atas sepeda motor yang diparkirkan.

Lalu bagaimana jika hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya helm tersebut hilang di parkiran? Apakah pihak pengelola parkir bertanggung jawab atas kejadian tersebut?

Melalui kanal YouTube Klinik Hukumonline di Playlist #BeginiHukumnya, peristiwa di atas diilustrasikan secara menarik dan dijelaskan sisi hukumnya

Yuk simak penjelasannya di video ini:

Tags:

Berita Terkait