ICCA Bakal Gelar RUA, RULBA, dan Diskusi Panel, Angkat Isu Transformasi Digital dalam Dunia Hukum dan Korporasi
Terbaru

ICCA Bakal Gelar RUA, RULBA, dan Diskusi Panel, Angkat Isu Transformasi Digital dalam Dunia Hukum dan Korporasi

Kegiatan ini dirancang sebagai rangkaian yang menyatukan nilai edukasi, kolaborasi, dan pengambilan keputusan organisasi.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Presiden ICCA Seradesy Sumardi. Foto: Istimewa
Presiden ICCA Seradesy Sumardi. Foto: Istimewa

Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) akan mengadakan agenda tahunan yang diselenggarakan pada 11 Juli 2025 mendatang. Acara ini akan menjadi forum strategis yang mencakup tiga agenda utama, yakni Diskusi Panel, Rapat Umum Anggota (RUA), dan Rapat Umum Luar Biasa Anggota (RULBA). dapun rangkaian acara ini didukung oleh Tamba & Kumara Law Offices.

Dengan mengusung semangat kolaborasi dan penguatan organisasi, ICCA menghadirkan diskusi panel dengan tema “Development and Opportunity in Legal and Corporate Digital Transformation” yang mencerminkan urgensi transformasi digital dalam praktik hukum dan dunia korporasi.

Presiden ICCA, Seradesy Sumardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai rangkaian yang menyatukan nilai edukasi, kolaborasi, dan pengambilan keputusan organisasi. Menurutnya, tanggal 11 Juli menjadi momen penting karena tidak hanya menjadi ajang pertemuan rutin tahunan, tetapi juga ruang aktualisasi bagi para anggota untuk saling bertukar wawasan dan berpartisipasi aktif dalam arah kebijakan organisasi ke depan.

Baca Juga:

“Tujuan utamanya adalah untuk mengumpulkan anggota ICCA agar bisa bersama-sama hadir dalam Rapat Umum Anggota. Namun sebelum itu, akan ada sesi pertama berupa diskusi panel sebagai ruang berbagi dan belajar dari para ahli di bidangnya, sesuai dengan tema yang kita angkat tahun ini, yakni perkembangan dan peluang dalam transformasi digital hukum dan korporasi,” ujarnya saat dihubungi Hukumonline, Jumat (5/7) kemarin.

Diskusi panel akan menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang untuk memberikan sudut pandang yang komprehensif. Tiga pilar utama yang akan dibahas adalah perspektif regulator, praktisi hukum, dan pelaku in-house counsel. Dalam forum ini, akan hadir narasumber dari Hukumonline, ICCA, regulator, serta praktisi dari firma hukum Tamba & Kumara Law Offices. Pemilihan para narasumber didasarkan pada relevansi peran mereka saat ini dalam isu transformasi digital yang tengah berkembang pesat.

“Tema ini kami pilih karena sangat relevan dengan keseharian para in-house counsel. Transformasi digital telah mengubah cara kita bekerja, sehingga penting bagi kita untuk memahami isu ini dari berbagai sisi, regulator, praktisi, dan pelaku,” lanjut Desy.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info