Indeks Integritas Daerah Lebih Rendah dari Pusat
Berita

Indeks Integritas Daerah Lebih Rendah dari Pusat

Kementerian Kehutanan terburuk.

FAT
Bacaan 2 Menit
KPK meluncurkan hasil survei integritas di sektor publik untuk tahun 2012. Foto: Sgp
KPK meluncurkan hasil survei integritas di sektor publik untuk tahun 2012. Foto: Sgp

KPK meluncurkan hasil survei integritas di sektor publik untuk tahun 2012. Deputi Pencegahan KPK Iswan Helmi mengatakan, dari hasil survei KPK, terdapat peningkatan rata-rata Indeks Integritas Nasional (IIN). Pada tahun 2011 sebelumnya, nilai IIN adalah 6,31. Kini di tahun 2012, nilai IIN meningkat menjadi 6,37. “IIN sedikit naik dari tahun sebelumnya,” kata Helmi di gedung KPK, Selasa (11/12).

Menurut Helmi, seluruh responden survei merupakan pengguna langsung dari layanan publik. Survei dilakukan KPK dari bulan Juni hingga Oktober 2012. “Dilakukan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, lima instansi vertikal dan 60 pemerintah daerah dengan melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 15 ribu orang, yang terdiri dari 1200 orang responden di tingkat pusat, 8160 responden di tingkat instansi vertikal dan 5640 responden di tingkat pemerintah daerah,” katanya.

Ia menuturkan, dari nilai IIN rata-rata sebesar 6,37, integritas daerah relatif lebih rendah ketimbang integritas instansi di tingkat pusat. Yakni dengan nilai integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas sektor publik di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34 dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32.

Dari hasil survei KPK, setidaknya terdapat tujuh instansi pusat yang memperoleh nilai IIN di atas tujuh poin. Yakni, PT Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Kementerian Perdagangan.

“Hanya terdapat satu instansi pusat yang memperoleh nilai integritas di bawah enam yaitu Kementerian Kehutanan,” ujar Helmi.

Untuk unit layanan pada instansi pusat, terdapat 17 unit yang memperoleh integritas di atas tujuh poin. Semua unit layanan ini tersebar di Jamsostek, Kemendikbud, Kemendag, BKPM, BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenkes, BNP2TKI, BATAN, Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II. Lagi-lagi, untuk nilai integritas di bawah enam dalam kategori unit layanan terdapat di Kemenhut. “Yaitu izin pelepasan kawasan hutan.”

Namun untuk unit layanan yang nilai integritasnya tertinggi pada instansi vertikal terdapat di pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polri, pengurusan paspor di Kementerian Hukum dan HAM dan lembaga pemasyarakatan di Kemenkumham. Sedangkan untuk unit layanan terendah di instansi vertikal adalah pengurusan administrasi pernikahan Kantor Urusan Agama (Kementerian Agama), pengurusan sertifikat hak atas tanah dan pengurusan peralihan hak atas tanah, keduanya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk IIN di tingkat pemerintah daerah, terdapat 16 pemda yang nilai integritasnya masih di bawah enam poin. Mereka adalah, Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Serang, Pemkot Bengkulu, Pemkot Semarang, Pemkab Jember, Pemkot Metro, Pemkot Bandar Lampung dan Pemkot Depok. Sedangkan, terdapat empat pemda yang nilai integritasnya di atas tujuh poin. Mereka adalah Pemkot Bitung, Pemkot Pare-Pare, Pemkot Banjarbaru dan Pemkot Banda Aceh.

Menurut Helmi, survei dilakukan dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi. hasil survei diharapkan bisa menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik serta mendorong dan membantu lembaga publik untuk mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah dan layanan yang rentan terjadinya korupsi. “Survei ini untuk terus memantau sejauh mana efektifitas pengendalian terjadinya korupsi di layanan publik sebagai mekanisme check and balance antara penyedia dan pengguna layanan publik,” katanya.

Kepala BKD-PP Kota Bitung Ferdinand Tangkudung menyambut baik hasil survei KPK. terlebih, Kota Bitung tercatat sebagai kota yang memiliki nilai integritas tertinggi dari pada kota-kota lain di Indonesia. Meski begitu, ia tak langsung jumawa. Tangkudung berjanji akan terus memotivasi jajarannya dengan harapan integritas Kota Bitung menjadi lebih baik lagi. “Lewat survei bisa memberikan motivasi bagi Pemkot Bitung untuk berbenah diri lebih baik lagi,” katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail merasa kurang beruntung bahwa nilai integritas di Kota Depok masih rendah. Meski begitu, ia mengklaim sudah melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan masyarakat di internal Depok. Bahkan, pemerintah kota juga telah melakukan evaluasi terkait indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Evaluasi hasil indeks kita secara berturut-turut menghasilkan hasil yang meningkat,” katanya.

Ia berharap, hasil survei ini tidak disalahartikan oleh publik dengan menganggap bahwa kota yang memiliki nilai integritas rendah menunjukkan masih sering terjadi korupsi. kendati demikian, Nur Mahmudi berjanji akan memperbaiki Kota Depok agar pada survei integritas selanjutnya memiliki hasil yang lebih baik lagi. “Kami akan pelajari terus, akan konsultasi dan mengundang KPK,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info