Indonesia Akan Bebaskan Visa Wisatawan Cina, Rusia, Jepang dan Korsel
Aktual

Indonesia Akan Bebaskan Visa Wisatawan Cina, Rusia, Jepang dan Korsel

RED
Bacaan 2 Menit
Indonesia Akan Bebaskan Visa Wisatawan Cina, Rusia, Jepang dan Korsel
Hukumonline

Guna menambah devisa negara dari kunjungan wisatawan, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan aturan bebas visa bagi turis asal Cina, Korea Selatan (Korsel), Rusia, dan Jepang. Aturan bebas visa bagi wisatawan keempat negara itu merupakan salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang akan diumumkan pemerintah dalam menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Menko Perekonomian Sofyan Jalil menjelaskan dengan adanya pemberian aturan bebas visa bagi turis asal Cina, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang, maka total negara yang warganya bebas visa masuk ke Indonesia kini menjadi 19. Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan pemerintah bagi wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

“Kita harapkan 19 negara ini sudah meng-cover 95% turis yang datang ke Indonesia.,” kata Sofyan Jali.

Menurut Menko Perekonomian, pemerintah akan terus melakukan studi untuk melakukan menambah lagi negara yang warganya memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia, sehingga wisatawan bisa menjadi salah satu sumber penambahan devisa.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info