Indonesia Pro Bono Awards Kembali Digelar, Ikuti Surveinya!
Utama

Indonesia Pro Bono Awards Kembali Digelar, Ikuti Surveinya!

Secara umum, survei ini akan dibagi dua bagian pertanyaan, yakni terkait data kantor hukum dan budaya pro bono di masing-masing kantor hukum.

Oleh:
RED
Bacaan 3 Menit
Indonesia Pro Bono Awards Kembali Digelar, Ikuti Surveinya!
Hukumonline

Di penghujung tahun 2021 ini, Hukumonline kembali menggelar Survei Hukumonline Pro Bono Awards. Survei ini merupakan kali keempat yang digelar Hukumonline selama empat tahun berturut-turut. Pagelaran ini merupakan komitmen Hukumonline dalam menggabungkan gerakan pro bono di kalangan advokat Indonesia. Tema pagelaran survei pro bono tahun ini adalah "Indonesia Pulih, Indonesia Lebih Baik".

Hukumonline sadar, hampir dua tahun Indonesia diterpa pandemi Covid-19 sehingga secara tak langsung turut berdampak pada sistem dan cara kerja di masing-masing kantor hukum. Namun Hukumonline yakin, pandemi Covid-19 tidak akan menyurutkan langkah kantor hukum dan advokat untuk menyalurkan kegiatan pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan.

Survei ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih akurat sejauh mana kultur pro bono yang telah diterapkan oleh kantor-kantor hukum di Indonesia. Hukumonline berharap, langkah ini dapat menjadi awal dari kontribusi para advokat dan kantor hukum di Indonesia untuk memperkecil kesenjangan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin.

Hal ini dikarenakan masalah kesenjangan keadilan bagi masyarakat miskin bukanlah semata-mata ‘pekerjaan rumah’ pemerintah saja, tapi seluruh stakeholder termasuk advokat dan kantor hukum tempat advokat bekerja. Apalagi, advokat merupakan profesi hukum terhormat (officium nobile), sehingga dedikasinya terhadap para pencari keadilan harus terjaga.

Adapun jenis pro bono yang diberikan mencakup litigasi dan non-litigasi sesuai dengan Panduan Pro Bono yang diterbitkan Hukumonline dan The Asia Foundation (TAF) melalui program eMpowering Access to Justice (MAJu) yang didanai the United States Agency for International Development (USAID).

Hasil survei nantinya juga akan mengerucut pada pemeringkatan kantor hukum yang advokatnya paling lama melakukan kegiatan pro bono. Bukan hanya itu, survei ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder dalam memberikan kesempatan baik bagi kantor hukum, maupun advokat secara individu untuk tergerak melakukan kegiatan-kegiatan pro bono. Hasil kuesioner juga diharapkan dapat menjadi sistem evaluasi bagi advokat yang melakukan kegiatan pro bono.

Para responden tak perlu khawatir, pengisian kuesioner sangatlah mudah. Bahkan, pengisian tak memerlukan waktu yang lama, sekitar 10-15 menit saja. Seluruh isi dan data responden akan dirahasiakan. Atas dasar itu, melalui artikel ini, Hukumonline memberikan kisi-kisi bagi para advokat untuk mengetahui, pertanyaan apa saja yang terdapat dalam Indonesia Pro Bono Awards 2021.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait