Ini 2 Kantor Hukum Non-Litigasi Terbaik di Ajang Top 100 Law Firms 2025
Top 100 Indonesian Law Firms 2025

Ini 2 Kantor Hukum Non-Litigasi Terbaik di Ajang Top 100 Law Firms 2025

Kantor Hukum Ginting & Reksodiputro in association with A&O Shearman sebagai pemenang kategori Largest Corporate/Non-Litigation Law Firm. Sedangkan, Kantor Hukum Jusuf Indradewa & Partners keluar sebagai pemenang kategori Midsize Corporate/Non-Litigation Law Firm.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Sedangkan kategori Midsize Corporate/Non-Litigation Law Firm of the Year dimenangkan oleh kantor hukum Jusuf Indradewa & Partners. Kantor hukum yang berdiri pada tahun 1990 ini memiliki 3 partner, 5 senior associates, 7 associates, dan 1 of counsel dengan total 16 fee earners.

Hukumonline.com

Managing Partner Jusuf Indradewa & Partners, Cecilia Teguh Ayu Sianawati memberi sambutan usai menerima penghargaan Kategori Midsize Non-Litigation Law Firm of the Year 2025.

“Terima kasih banyak untuk Hukumonline yang telah memberikan penghargaan kepada kantor hukum kami. Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggan. Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh lawyer JIP dan klien kami yang selalu percaya dan membuat kami menerima penghargaan ini. Terima kasih,” ujar Managing Partner Jusuf Indradewa & Partners, Cecilia Teguh Ayu Sianawati saat menerima penghargaan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info