Ini 9 Pemenang Indonesia Pro Bono Awards 2021
Pro Bono Awards 2021

Ini 9 Pemenang Indonesia Pro Bono Awards 2021

Para pemenang terpilih merupakan hasil survei yang dilakukan Hukumonline dengan memberikan kuesioner secara terbuka kepada para responden kantor hukum yang diwakili oleh satu responden.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Kemudian, berkaitan dengan pemberian biaya operasional dari kantor hukum kepada para advokatnya dalam menjalankan kegiatan Pro Bono juga terpetakan pada survei ini. Sebesar 61% atau 39 responden menyatakan bahwa terdapat pemberian biaya operasional lebih dari 1 juta rupiah untuk tiap kegiatan pro bono. Lalu, sebanyak 14 responden atau 22%, mendapat biaya operasional maksimal 1 juta rupiah. Sementara itu, 11 responden atau 17% menyatakan tidak ada pemberian biaya operasional dari kantor hukumnya untuk kegiatan pro bono. 

Tentu, saya juga menghaturkan banyak terima kasih kepada seluruh responden yang telah mengikuti survei Hukumonline Pro Bono Award 2021 ini. Meski belum terpilih sebagai pemenang, kegiatan pro bono yang telah Bapak dan Ibu lakukan memberikan semangat baru bagi para pencari keadilan di Indonesia. Sedangkan kepada para pemenang, saya ucapkan selamat, semoga penghargaan ini semakin menambah semangat Anda dalam menyebarkan kebaikan membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan di Bumi Nusantara ini,” jelas Fathan.

Hukumonline.com

Dalam testimoninya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM), Dahliana Hasan, mengatakan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Dia mengingatkan bahwa Pasal 22 ayat (1) UU Advokat menyatakan bahwa setiap advokat wajib untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

Meski menjadi kewajiban dalam UU Advokat, namun pelaksanannya masih belum optimal. “Untuk itu, saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Hukumonline karena sudah tanggap dalam kegiatan positif ini dan memberikan pengetahuan dasar tentang pro bono, mengenai pentingnya pro bono dan pemahaman pada masyarakat,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait