Ini Aturan Agar Bantuan Susu Formula Tak Diberikan Langsung ke Korban Gempa
Berita

Ini Aturan Agar Bantuan Susu Formula Tak Diberikan Langsung ke Korban Gempa

Pemberian susu formula bayi dan produk bayi lainnya pada situasi darurat dan atau bencana harus melalui dinas kesehatan setempat dan dilaksanakan sesuai pedoman pemberian makanan bayi dan anak pada situasi darurat yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Susianah mengatakan bencana dan situasi darurat jangan sampai menjadi pintu masuk bagi susu formula sehingga upaya mencegah stunting menjadi bermasalah. "KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan setempat untuk mengawasi permasalahan ini," tandasnya.

 

Lima Arahan Presiden

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggelar Rapat Terbatas bersama dengan jajaran terkait. Rapat terbatas tersebut digelar di halaman RSUD Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

 

Sejumlah arahan diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas tersebut agar penanganan pascagempa dapat berjalan dengan baik dan segera memulihkan perekonomian wilayah setempat. “Pertama, pastikan betul jumlah rumah rusak berat maupun rusak sedang dan rusak ringan,” ujarnya seperti dilansir situs Setkab, Selasa (14/8).

 

(Baca Juga: MA Data Kerusakan Gedung dan Korban Warga Peradilan Akibat Gempa Lombok)

 

Data-data terkait kerusakan rumah milik warga saat ini amat dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah pusat mendistribusikan bantuan yang akan diberikan kepada tiap kepala keluarga. Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah telah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta.

 

Sebagai arahan kedua, Presiden Jokowi memerintahkan agar bantuan bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat untuk dapat diperbaiki. “Kemudian setelah itu penyerahan bantuan untuk perbaikan rumah lainnya segera dilaksanakan terus,” ucapnya.

 

Selain itu, Presiden menginginkan agar aktivitas perekonomian di daerah terdampak gempa dapat sesegera mungkin dipulihkan. Oleh karenanya, dalam instruksinya yang ketiga, Kepala Negara meminta jajarannya untuk turut memprioritaskan perbaikan fasilitas-fasilitas penunjang perekonomian.

 

“Untuk fasilitas-fasilitas umum yang berkaitan dengan ekonomi misalnya pasar agar ini didahulukan. Terutama pasar-pasar yang rusaknya ringan agar segera diperbaiki dan masyarakat didorong untuk beraktivitas ekonomi kembali,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait