Ini Ranking Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris yang Berjaya di Transaksi IPO 2018
Capital Market Rankings

Ini Ranking Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris yang Berjaya di Transaksi IPO 2018

Mulai dari peringkat berdasarkan jumlah transaksi, total nilai emisi hingga besaran dan prosentase fee kantor hukum maupun notaris.

Oleh:
Tim Hukumonline/FAT
Bacaan 2 Menit
Ini Ranking Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris yang Berjaya di Transaksi IPO 2018
Hukumonline

Untuk pertama kalinya, Hukumonline memperingkat kantor hukum dan notaris yang membantu kelancaran emiten melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada 2018. Sebagai profesi penunjang pasar modal di sektor hukum, konsultan hukum dan notaris memiliki peran dan fungsi yang penting agar transaksi IPO dapat berjalan baik.

 

Sepanjang 2018, sebanyak 57 emiten yang tercatat telah melakukan transaksi IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah ini diklaim terbesar sepanjang BEI berdiri. Jumlah transaksi IPO pada 2018 tersebut meningkat 51,4 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 37 emiten. (Baca: Pertama di Indonesia, Pemeringkatan Konsultan Hukum dan Notaris Pada Transaksi IPO)

 

Dari 57 transaksi IPO tersebut, Hukumonline memperoleh 56 data prospektus yang kemudian diolah menjadi dasar pemeringkatan. Satu data lagi, tidak tersedia baik di website The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) maupun di website Bursa Efek Indonesia (BEI). Hukumonline telah berupaya meminta satu data prospektus tersebut ke TICMI atau BEI, namun hingga pemeringkatan ini terbit, sebagai penyedia data, kedua pihak tersebut tak juga memberikannya.

 

Pada kategori kantor hukum, riset berhasil mengerucut pada peringkat empat besar kantor hukum berdasarkan jumlah transaksi IPO 2018. Lalu, peringkat 10 besar kantor hukum berdasarkan total nilai emisi transaksi IPO 2018. Kemudian ranking nominal fee kantor hukum berdasarkan lima level. Sedangkan untuk kategori notaris, terdapat peringkat 10 besar prosentase fee notaris pada IPO Tahun 2018. Selain itu, riset juga memotret ranking total nominal fee notaris yang mewakili emiten dalam transaksi IPO sepanjang 2018 berdasarkan empat level fee.

 

Terkait peringkat empat besar kantor hukum berdasarkan jumlah transaksi IPO 2018, kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners menempati ranking pertama dengan memiliki jumlah kegiatan transaksi IPO sebanyak enam kali. Kemudian, urutan kedua adalah kantor hukum Andreas Sheila & Partners dengan jumlah empat kali dan urutan ketiga adalah kantor hukum Hiswara Bunjamin & Tandjung sebanyak tiga transaksi. Sedangkan sisanya, sebanyak sembilan kantor hukum dengan jumlah transaksi IPO dua kali. Selain empat besar ini, riset lengkap juga mencatat terdapat 25 kantor hukum lainnya yang mewakili emiten bertransaksi IPO sebanyak satu kali.

 

Hukumonline.com

 

Pada peringkat peringkat 10 besar kantor hukum berdasarkan total nilai emisi transaksi IPO 2018, urutan pertama adalah kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners dengan total nilai emisi Rp2.970.471.370.000. Menempati urutan kedua adalah kantor hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners dengan total emisi Rp1.337.908.806.000. Urutan ketiga adalah kantor hukum Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners dengan total emisi Rp1.300.108.960.000.

 

Hukumonline.com

 

Dalam laporan riset ini, diperoleh hasil besaran total fee kantor hukum usai mewakili emiten dalam transaksi IPO tahun 2018 di BEI. Besaran fee tersebut dibagi atas lima level. Pertama, fee yang besarnya lebih dari Rp10 miliar. Level kedua, fee yang besarnya mulai dari Rp5 miliar hingga Rp9,99 miliar. Level Ketiga, fee yang besarannya mulai dari Rp1 miliar hingga Rp4,99 miliar. Level keempat, fee yang besarannya mulai dari Rp500 juta hingga Rp999 juta. Dan level kelima fee yang besarannya kurang dari Rp499 juta.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait