“Melalui Ask Hukumonline, kami menghadirkan jawaban atas tantangan dalam riset hukum di Indonesia. Sebab selama ini, riset hukum seringkali dihadapkan pada tantangan besar, seperti banyaknya informasi dan keterbatasan waktu. Dalam situasi seperti ini, teknologi AI membantu memberikan hasil dengan kecepatan dan ketepatan yang tidak mungkin dicapai secara konvensional,” kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara.
Proses Hukumonline mengembangkan platform AI generatif bermula pada tahun 2017 ketika membuat fitur advance search untuk pencarian cepat. Selanjutnya pada tahun 2018, Hukumonline meluncurkan Legal Intelligence Assistant sebagai chatbot pertama bidang hukum di Indonesia.
Tahun 2020 Hukumonline mulai mengembangkan AI untuk Regulatory Compliance System sebagai sistem pemantauan kepatuhan hukum bagi perusahaan. Akhirnya pada tahun 2023 Ask Hukumonline dimutakhirkan sebagai AI generatif dengan basis data dan pengetahuan milik Hukumonline.
“Ask Hukumonline kemudian menjalani tahapan pengujian dan validasi, yang dilanjutkan dengan ujian melalui try out ujian profesi advokat dan soal-soal Hukum Pasar Modal. Hasilnya, Ask Hukumonline lulus dalam ujian-ujian tersebut. Ask Hukumonline juga telah menjalani pengujian oleh beberapa expert, dan akhirnya disempurnakan hingga akhirnya dirilis secara resmi pada hari ini,” ujar Arkka dalam peluncuran Ask Hukumonline.
















