Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.