Jampidsus Buka Suara Soal Temuan Ratusan Miliar Hasil Geledah Polri
Utama

Jampidsus Buka Suara Soal Temuan Ratusan Miliar Hasil Geledah Polri

Akui rumah di Sentul miliknya, tapi enggan ungkap siapa pemilik uang ratusan miliar serta bantah keterlibatan temuan di Kafe serta money changer.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: RES
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: RES

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara mengenai penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam konferensi pers, Febri menanggapi penggeledahan yang dilakukan institusi Polri di Kafe de'Clan Signature, dan Money Changer di Jakarta Selatan. Kemudian penggeledahan di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Jawa Barat. 

Terkait dengan Kafe dan Money Changer, Febri membantah adanya keterkaitan dirinya dengan bisnis tersebut. 

Baca Juga:

“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete, ya," katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7). 

Sementara terkait dengan rumah di Sentul, ia mengakui jika kediaman itu adalah miliknya yang sudah diperoleh sejak lama. Febri juga menanggapi terkait dengan adanya temuan emas, uang tunai dan aset lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. Menurutnya, aset itu milik seseorang yang ia enggan sebutkan namanya. 

“Bahwa itu (uang dan emas, red.) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info