“Sehingga, kami sangat mengharapkan sekali kehadiran Prof Asep dalam acara ini,” ucap Seradesy.
Sementara itu, Partner Tamba and Kumara, Yohanes Tamba Yohanes menambahkan, kehadiran Prof Asep nantinya dapat membuat kegiatan In-House Counsel Summit & Awards 2024 menjadi lebih semarak.
“Nantinya Prof Asep akan menyampaikan pidato mengenai goverment insight, bagaimana kepatuhan hukum di suatu perusahaan menjadi tonggak bisnis perusahaan,” ucap Yohanes.

Jamidum, Prof Asep Nana Mulyana saat berbincang dengan Hukumonline, ICCA dan perwakilan dari kantor hukum Tamba and Kumara Law Offices. Foto: RES
Dalam kesempatan tersebut, Prof Asep menyampaikan kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya tentang menjalankan aturan, tapi juga tentang membentuk budaya hukum yang kuat di perusahaan. Peran utama in house counsel sebagai garda terdepan, dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi yang ada untuk mendukung keberlangsungan bisnis dan mencegah potensi risiko hukum.
Untuk itu, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu mengajak agar para in house counsel di Indonesia manfaatkan kesempatan ini untuk bertukar pandangan, memperdalam pengetahuan. Serta memperkuat sinergi antar profesional hukum dalam menghadapi tantangan di masa depan.
















