Jangan Ada Dusta dalam Penelitian Susu Formula
Berita

Jangan Ada Dusta dalam Penelitian Susu Formula

Benarkah Kemenkes tak mengetahui hasil penelitian IPB?

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Kamis kemarin, pihak IPB sebenarnya sudah berjanji akan mengumumkan hasil penelitian itu setelah mendapatkan salinan putusan resmi dari pengadilan. Akhir pekan ini salinan putusan sudah turun dari Mahkamah Agung ke PN Jakarta Pusat. Selanjutnya, pengadilan akan mengirimkan salinan putusan tersebut kepada para pihak.

 

Anggota Freedom of Information Network Indonesia (FOINI), jaringan koalisi keterbukaan informasi, Bejo Untung, mengatakan kasus ini memperlihatkan contoh buruk lembaga pemerintah menghadapi putusan pengadilan. Sikap Kemenkes, BPOM, dan IPB yang menolak mempublikasikan merek susu tercemar sesuai perintah Mahkamah Agung merupakan pelecehan terhadap hukum. Rakyat tidak mungkin dipaksa untuk taat pada putusan pengadilan jika lembaga pemerintahan memperlihatkan contoh yang tidak baik. Apalagi dalam kasus ini semua jenjang pengadilan sudah dilalui hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

 

Persoalan ini semakin rumit karena berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, sebuah lembaga swadaya masyarakat bernama Sahabat Muslim melaporkan Menteri Kesehatan, BPOM, dan IPB ke polisi lantaran tak segera mengumumkan merek susu tercemar sesuai amar putusan Mahkamah Agung.

Tags: