Jatam: Ada 71 Konflik Pertambangan Periode 2014-2019
Berita

Jatam: Ada 71 Konflik Pertambangan Periode 2014-2019

Masyarakat yang menolak tambang kerap mengalami kriminalisasi dan kekerasan dengan beragam pasal pemidanaan. Sedikitnya ada 8 pasal yang sering digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat penolak izin usaha pertambangan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Melky, perlindungan terhadap masyarakat dan aktivis HAM, serta lingkungan hidup sangat memprihatinkan. Bahkan ahli dan akademisi yang memberikan keterangan di persidangan seperti Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero juga mengalami kriminalisasi. Kriminalisasi terhadap ahli dan akademisi ini menunjukan lemahnya perlindungan terhadap mereka.

 

Kemudian, serangan langsung secara fisik seperti yang dialami Jatam Kalimantan Timur. Serangan itu menyasar aktivis dan sekretariat yang diduga kuat dilakukan preman dan ormas atas campur tangan perusahaan tambang dan pemerintah. “Jokowi berkuasa bukan untuk melindungi rakyat, tapi industri,” kritiknya.

Tags:

Berita Terkait