Orang Hukum Memburu Kursi PSSI-1
Berita

Orang Hukum Memburu Kursi PSSI-1

Pemahaman dan penegakan aturan yang lemah turut berkontribusi menjadikan sepakbola nasional terpuruk.

Rzk/MVT
Bacaan 2 Menit

 

Dunia praktisi hukum memang bukan satu-satunya tempat Syarif berkiprah. Dia juga berkecimpung di dunia politik. Syarif bahkan sempat menjadi anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pemilu 2009 lalu, Syarif mencoba “peruntungan” untuk menjadi anggota DPR, tetapi gagal.

 

PSSI, bagi Syarif, bukan organisasi yang “asing”. Di era Nurdin Halid, dia menduduki jabatan anggota Komite Eksekutif. Sebelum diambil-alih FIFA, Syarif bahkan sempat didaulat menjadi Ketua Komite Pemilihan PSSI yang secara "kontroversial" meloloskan Nurdin Halid untuk kembali bertarung memperebutkan kursi Ketua Umum PSSI.

 

Dihubungi hukumonline, Kamis (19/5), Syarif menuturkan visi dan misi jika nanti dia terpilih sebagai Ketua Umum PSSI. Sebagai orang hukum, dia menyoroti kecenderungan masyarakat sepakbola nasional yang tidak mengerti aturan. Saya kan juga di Komite Legal AFC, saya lihat saatnya orang yang mengerti aturan tampil,” tukasnya.

 

Menurut Syarif, pemahaman terhadap peraturan adalah syarat mutlak untuk menjadi pengurus organisasi sepakbola. Kekisruhan yang belakangan ini terjadi justru berpangkal pada ketidakpahaman terhadap peraturan. Masing-masing pihak, lanjut Syarif, berpegangan pada penafsiran mereka sendiri sehingga situasi pun semakin semrawut. “Saya selalu pendekatannya rules and regulation, sistem,” ujarnya lagi.

 

Masalah lain yang disorot Syarif adalah penggunaan anggaran negara, APBN maupun APBD. Menurutnya, Indonesia sudah saatnya memaksimalkan roda kompetisi yang profesional dan berbasiskan industri. Anggaran negara seharusnya hanya digunakan untuk pembinaan, bukan operasional klub.

 

“Saya kira uang pembinaan itu langsung saja ke Departemen Pendidikan, langsung ke sekolah usia dini. Tidak perlulah kita 'menyusu' ke uang negara. Secara profesional, kompetisi yang berbasis industri akan tumbuh lebih baik,” papar Syarif yang mengaku sudah tidak lagi menjalankan profesi advokat secara aktif.

 

Nama advokat berikutnya di bursa Ketua Umum PSSI adalah Japto S Soerjosoemarno. Nama ini sebenarnya lebih populer dan melekat dengan organisasi Pemuda Pancasila. Japto juga sempat tercatat sebagai Ketua Umum Partai Patriot. Melalui partai ini, Japto bahkan sempat menyatakan diri maju sebagai kandidat calon presiden pada Pemilu 2009. Namun, berdasarkan penelusuran hukumonline, selain berkiprah di organisasi kepemudaan dan partai, Japto juga mendirikan kantor hukum Japto S Soerjosoemarno, SH & Associates.

Halaman Selanjutnya:
Tags: