Foto

Johnny G Plate Jalani Sidang Dakwaan

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Menkominfo nonaktif itu menerima suap sebesar 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Menkominfo nonaktif itu menerima suap sebesar 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Menkominfo nonaktif itu menerima suap sebesar 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Menkominfo nonaktif itu menerima suap sebesar 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Menkominfo nonaktif itu menerima suap sebesar 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mendakwa Menkominfo nonaktif itu menerima suap sebesar 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang