Kalah Lagi, Mengais Harapan Lagi
Tajuk

Kalah Lagi, Mengais Harapan Lagi

​​​​​​​Dengan bergantinya tahun, tentu banyak orang masih punya harapan akan perbaikan.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

 

Jokowi tidak salah dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan program dukungan sosial, dan penggunaan teknologi tinggi dalam menghadapi persaingan global. Tetapi tanpa kehidupan politik yang sehat, pemberantasan korupsi yang efektif dengan penguatan KPK, dan pembangunan sistem hukum yang modern, adil dan pro rakyat yang efektif, semua prioritas di atas tidak akan bisa langgeng karena dibanguan di atas sistem yang korosif. Patut diingat, semua program pembangunan ekonomi Orde Baru di bawah Soeharto hancur pada krisis 1998 dalam hitungan hari karena sistem hukum dan politik yang penuh lubang karat.

 

Dengan bergantinya tahun, tentu banyak orang masih punya harapan akan perbaikan. Kalau Jokowi masih mau mendengar suara masyarakat sipil, kira-kira inilah sebagian keinginan mereka tentang apa yang seharusnya terjadi dalam tahun 2020:

 

Pertama, keluarkan Perppu KPK sehingga KPK mampu melanjutkan fungsinya mencegah dan memberantas korupsi dengan efektif. UU KPK yang baru seakan memberi angin segar bagi para koruptor dengan mulai beraninya pengadilan memberikan keputusan bebas dan ringan bagi para koruptor.

 

Kedua, kalau Perppu KPK tidak dimungkinkan karena hitung-hitungan politik Jokowi untuk saat ini tidak menguntungkan buatnya (yang jelas ini analisis yang salah), majukan RUU KPK yang baru dari pemerintah untuk kembali, pada prinsipnya, kepada ketentuan-ketentuan UU KPK yang lama, bahkan kalau perlu diperkuat lagi. Setidaknya Dewan Pengawas harus dihapus, atau dikurangi kewenangannya sehingga tidak menghambat kerja KPK dan tidak menjadi alat politik penguasa atau koruptor, pegawai KPK tetap harus independen dan bukan ASN, dan semua pimpinan KPK kembali menjadi penuntut umum.

 

RUU Usulan pemerintah kepada DPR menjadi suatu alat tes yang baik buat Jokowi, apakah memang benar semua parpol pendukungnya juga mendukung program antikorupsinya. Kalau DPR yang berada dalam kendali parpol pendukungnya menghambat RUU usulan pemerintah tersebut, mungkin hitung-hitungan politik Jokowi perlu dikaji ulang, karena program Jokowi lainnya mungkin sekali akan dihambat juga. Aliansi politik memang penuh dengan konflik kepentingan, tetapi untuk urusan sebesar pemberantasan korupsi, harusnya Jokowi mendapatkan dukungan yang penuh dari parpol pendukungnya.

 

Ketiga, Jokowi secara tegas menolak wacana tentang akan dikembalikannya fungsi MPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, dengan kata lain akan dihapuskannya Pilpres langsung. Sikap politik ini harus terus dikembangkan menjadi sikap seluruh parpol pendukungnya, karena pengembalian fungsi tersebut kepada MPR akan membunuh demokrasi.

 

Benar bahwa demokrasi kita dengan sistem pemilihan langsung masih belum menghasilkan parlemen dan pemerintah yang ideal. Ini terjadi karena tata kelola pemerintahan yang baik belum berjalan. Pelemahan KPK akan makin memperburuk hasil demokrasi kita. Hal yang sama perlu dipertegas untuk wacana untuk mengembalikan fungsi MPR untuk memaksakan dibuatnya GBHN oleh MPR yang akan membelenggu inovasi dan independensi eksekutif yang berhak mengambil keputusan penting dalam koridor konstitusi. GBHN hasil kerja MPR merupakan penghianatan atas sistem pemilihan langsung.

Tags:

Berita Terkait