Karhutla Terus Berulang, Penegakan Hukum Jalan di Tempat?
Terbaru

Karhutla Terus Berulang, Penegakan Hukum Jalan di Tempat?

Sebanyak 373 hotspot dengan level tinggi berada di konsesi HGU dan PBPH milik korporasi.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Penegakan Hukum Lingkungan WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menjelaskan karhutla di Sumatera Barat selalu berulang di lokasi yang sama dan meluas di beberapa kabupaten. Karhutla itu biasanya bersamaan dengan alih fungsi lahan gambut dan hutan menjadi sawit.

“Ini adalah kejahatan yang sistematis terstruktur dan masif. Seharusnya penegak hukum tak berhenti menangkap pelaku-pelaku kecil. Tapi juga menangkap pemodal, serta pelaku pembiaran tersebut dengan Pidana UU Kehutanan,” ujar Tommy.

Kalimantan Selatan terpantau Walhi ada 120 titik hotspot.  Menurutnya Titik hotspot kategori tinggi teridentifikasi di salah satu perusahaan perkebunan sawit yang sebelumnya berulang kali mengalami kebakaran lahan di wilayah operasionalnya. Sejak 2024 sampai pertengahan tahun 2025 ancaman karhutla di Kalimantan Selatan tergolong rendah karena curah hujan tinggi. Bahkan sebagian wilayah dilanda banjir.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menjelaskan situasi ini mengingatkan pentingnya mitigasi bencana terintegrasi antara kebakaran dan banjir. Selain menyoroti kelalaian dalam pengelolaan izin konsesi, fakta ini menunjukkan perubahan iklim dan degradasi ekosistem memperparah kerentanan masyarakat lokal. Karhutla yang berulang di wilayah konsesi, serta banjir berkepanjangan di wilayah lain, harus dibaca sebagai manifestasi nyata dari krisis iklim dan krisis tata kelola lingkungan.

“Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum, meninjau kembali izin-izin konsesi di wilayah rawan, serta mendorong restorasi ekosistem sebagai bagian dari strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.

Sejak Mei samai akhir Juli 2025 terdapat 8.644 titik hotspot terpantau Walhi I Kalmantan Barat. Sebanyak 1.061 hotspot berada di 54 konsesi. Hotspot di kawasan gambut ada 2.353, di atas 36 lahan konsesi sawit.

Kalimantan Tengah periode 1-28 Juli 2025 terpantau 446 titik hotspot tersebar di 14 kota/Kabupaten. Hotspot di atas lahan sawit ada 119 titik tersebar di 51 konsesi. Antara lain 6 konsesi milik perusahaan yang wilayahnya berulang kali mengalami karhutla. Ditemukan 34 titik panas di atas konsesi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info