Kejaksaan Akan Periksa Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie
Berita

Kejaksaan Akan Periksa Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie

Dengan diperiksanya saksi-saksi menguntungkan, pihak Yusril berharap Kejagung dapat melihat kasus Sisminbakum secara terang. Sehingga, kasus ini dapat dihentikan.

Nov
Bacaan 2 Menit

 

Maqdir melanjutkan, “jadi artinya begini, Pak Kwik itu pentingnya bukan hanya sekedar menerangkan bahwa ini kebijakan negara, tapi juga bisa menerangkan bahwa kebijakan itu diambil dengan itikad baik. Karena, ketika itu ada desakan dari pihak internasional termasuk dari IMF kepada negara kita. Menyangkut proses administrasi pendirian perseroan dulu kan nggak ada kepastian waktu dan biaya. Dengan Sisminbakum itu kan kemudian ada kepastian waktu dan biaya juga jelas.

 

“Pisau bermata dua”

Lebih jauh Maqdir mengapresiasi sikap Kejagung yang akhirnya mau memeriksa saksi menguntungkan untuk Yusril. “Artinya ada kesadaran dari pihak Kejaksaan bahwa tersangka itu punya hak untuk mengajukan siapapun orang yang bisa menguntungkan dirinya diajukan sebagai saksi. Sehingga, secara hukum ini ada kemajuan, itu kami hormati.

 

Namun Maqdir khawatir dipenuhinya permintaan pemeriksaan saksi meringankan ini karena Kejaksaan sedang menghadapi judicial review KUHAP di Mahkamah Konstitusi.

 

Tapi, ada hal lain yang juga kami amati, bahwa pemanggilan Pak Kwik dan yang lain-lain ini bisa dijadikan sebagai argumen oleh Kejaksaan ketika menghadapi permohonan judicial reviewnya Pak Yusril mengenai saksi menguntungkan. Kami melihat, ini nantinya akan digunakan sebagai argumen di MK bahwa mereka telah menjalankan perintah undang-undang.

 

Seperti diketahui, Yusril memang mengajukan judicial review terhadap ketentuan yang mengatur hak seorang tersangka untuk meminta penyidik memeriksa saksi-saksi yang menguntungkan. Pengajuan judicial review ini dilakukan karena Kejagung tidak mengakomodir permintaan Yusril untuk memeriksa sejumlah saksi menguntungkan yang diminta untuk dihadirkan. Dua diantaranya adalah Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie.

Tags: