Keluarga Bupati Kuansing Dilaporkan ke Bareskrim
Aktual

Keluarga Bupati Kuansing Dilaporkan ke Bareskrim

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Keluarga Bupati Kuansing Dilaporkan ke Bareskrim
Hukumonline
Keluarga Bupati Kuansing Sukarmis, Indra Putra dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam sidang sengketa Pilkada Kuansing, Riau pada 2010 yang pernah ditangani Akil sewaktu masih menjabat sebagai Ketua MK.

"Kami mengajukan laporan ke Mabes Polri dalam hal dugaan suap yang dilakukan Indra Putra ke Akil Mochtar," kata kuasa hukum pasangan mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini - Gumpita, Asep Ruhiyat, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah melaporkan kasus yang sama ke KPK pada Mei 2013. Kendati demikian, hingga saat ini, laporan tersebut tidak ada tindak lanjutnya. Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, pihaknya membawa bukti berupa fotokopi transfer senilai Rp2 miliar. Menurutnya, aliran dana itu berasal dari Indra Putra kepada Akil yang ditransfer melalui rekening istri Akil.

"Kami punya bukti otentik berupa fotokopi bukti transfer ke rekening istri Akil melalui perusahaan," ungkapnya.

Menurut Asep, Indra adalah keluarga dari Bupati Kuansing saat ini, Sukarmis. Pihaknya mengklaim bahwa pasangan Mursini - Gumpita-lah yang seharusnya menang dalam persidangan sengketa pilkada tersebut. Namun demikian, pihaknya mensinyalemen karena adanya 'suap' tersebut, hasil sidang akhirnya memenangkan kubu Sukarmis - Zulkifli.

"Secara pembuktian di persidangan, pasangan Mursini - Gumpita yang harusnya menang, tapi karena adanya bukti transfer, kami menduga ada indikasi suap yang dilakukan pasangan Sukarmis - Zulkifli," imbuhnya.

Asep berharap penyidik Bareskrim segera memproses laporannya tersebut.
Tags: