Keluhkan Soal Kesehatan Hewan, PDHI Minta Dukungan MPR
Pojok MPR-RI

Keluhkan Soal Kesehatan Hewan, PDHI Minta Dukungan MPR

Zulkifli mendorong PDHI agar menggelar seminar terkait  problematikan kesehatan hewan di Indonesia. 

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Pengurus Besar (PB) Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9, Kompleks MPR, DPR dan DPD,  Senin (3/12). Delegasi PDHI dipimpin Ketuanya drh. H. Muhammad Munawaroh MM. 

 

Muhammad Munawaroh menyampaikan kekhawatiran lembaganya terkait persoalan kesehatan hewan. Pasalnya perhatian negara terhadap masalah kesehatan hewan masih sangat minim. Padahal, ancaman yang ditimbulkan dari penyakit hewan sangat berbahaya, dapat menular dan memakan korban manusia. 

 

“Ancaman penyakit flu burung dan rabies, misalanya itu sangat berbahaya. Sudah banyak korban meninggal akibat terkena serangan ini. Banyak juga korban yang telah menghabiskan materi agar sembuh dari penyakit akibat flu burung dan rabies. Tetapi perhatian negara terhadap penyakit itu masih sangat kurang," ujarnya.

 

Tak hanya itu, hubungan struktural antara pemerintah pusat dan daerah juga belum terjalin dengan baik. Ini terjadi, salah satunya sebagai akibat munculnya otonomi daerah.  Sehingga banyak kasus tidak bisa segera ditangani, karena dokter-dokter hewan di daerah hanya mau menurut kepada atasannya di daerah saja. 

 

Karena itu, Munawaroh meminta dukungan kepada ketua MPR, supaya bisa segera melahirkan sebuah lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan terkait kesehatan hewan. Misalnya saja menyatakan situasi bahaya menyangkut penyakit hewan tertentu. 

 

“Sebaiknya lembaga seperti ini, langsung berada di bawah Presiden. Agar bisa menyatakan dan bertindak menghadapi kegentingan tertentu,” kata Muhawaroh lagi. 

 

Selain itu, Munawaroh juga menyampaikan pentingnya sejumlah UU yang berkaitan dengan persoalan kesehatan hewan. Antara lain UU tentang kesejahteraan hewan dan UU tentang Dokter Hewan. Karena sampai sekarang, UU itu belum ada. Padahal keberadaannya sangat penting dan dibutuhkan. 

Tags:

Berita Terkait