Kembangkan Sistem Pemantauan Kepatuhan Hukum, Hukumonline Raih Pendanaan Seri B dari MDIF
Terbaru

Kembangkan Sistem Pemantauan Kepatuhan Hukum, Hukumonline Raih Pendanaan Seri B dari MDIF

MDIF kembali memberikan kucuran dana bagi Hukumonline. Investasi ini akan dimanfaatkan antara lain untuk pengembangan produk Enterprise Solution dan teknologi AI.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Kunjungan tim MDIF ke kantor Hukumonline beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Kunjungan tim MDIF ke kantor Hukumonline beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

Jakarta, 29 Januari 2024 - Memasuki tahun ke-24 perjalanannya sebagai perusahaan Regulatory Technology (RegTech) terbesar di Indonesia, Hukumonline memperoleh pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF) untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanannya di bidang hukum. Didirikan pada tahun 2000 oleh beberapa praktisi hukum dan pengacara terkemuka di Tanah Air, Hukumonline telah menjadi referensi utama untuk hukum dan regulasi di Indonesia, menawarkan solusi menyeluruh bagi praktisi hukum di dalam negeri. Saat ini Hukumonline memiliki ribuan klien yang terdiri dari perusahaan, kantor hukum ternama, lembaga pemerintahan serta perguruan tinggi.

Hukumonline menghadirkan solusi teknologi yang inovatif untuk meningkatkan produktivitas para praktisi dan akademisi hukum. Selama lebih dari dua dekade, Hukumonline telah menjadi referensi utama untuk koleksi peraturan dan putusan pengadilan terlengkap, serta analisis hukum terkini dari berbagai sektor, memberikan wawasan hukum yang mendalam dan relevan. Pertumbuhan pesat Hukumonline juga ditandai dengan respons market yang positif terhadap produk terbarunya, yaitu platform kepatuhan hukum perusahaan.

“Sistem kepatuhan hukum yang menjadi salah satu produk unggulan Hukumonline, yaitu Regulatory Compliance System (RCS), rcs.hukumonline.com, telah diadopsi oleh berbagai perusahaan besar di Indonesia, dalam kurun tiga tahun setelah peluncurannya,” kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara.

Arkka mengungkapkan, banyaknya perusahaan ternama di Tanah Air yang telah menggunakan RCS membuktikan efektivitas sistem kepatuhan hukum ini dan kebutuhan pasar yang tinggi terhadap produk sejenis.

Lebih lanjut, Hukumonline saat ini juga tengah mempersiapkan produk dan layanan baru yang mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan generatif. Produk ini pun menjadi penerapan generative Artificial Intelligence (AI) pertama di Indonesia untuk bidang hukum.

Sebelumnya pada April 2023, Hukumonline telah meluncurkan iterasi awal dari penerapan kecerdasan buatan generatif melalui ask.hukumonline.com. Selanjutnya dalam waktu dekat, Hukumonline akan memperkenalkan beberapa fitur dengan teknologi generative AI yang lebih luas. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyajikan informasi hukum, sejalan dengan misi perusahaan untuk memenuhi tuntutan pasar yang terus berkembang.

Secara garis besar, pengembangan teknologi kecerdasan buatan generatif ini berangkat dari perubahan paradigma dalam pencarian informasi di Internet, yang semula memanfaatkan search engine konvensional, akhirnya menuju search engine semantik. Dengan kemajuan ini, para pengguna mesin pencari pun pada akhirnya memiliki ekspektasi lebih untuk langsung mendapatkan jawaban komprehensif.

Tags: