Kemenko Maritim Membawahi Urusan Investasi, Apa Urgensinya?
Berita

Kemenko Maritim Membawahi Urusan Investasi, Apa Urgensinya?

Mungkin pembangunan infrastruktur poros maritim bisa berdampak signifikan terhadap domestic index, mengingat dalam pidatonya Presiden Jokowi pernah menginginkan Indonesia menjadi poros maritim.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: RES
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: RES

Adanya perubahan nomenklatur mengakibatkan urusan investasi dinaungi oleh Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi. Kementerian itu disebut akan mengkoordinasikan hingga 7 (tujuh) kementerian di bawahnya, tak terkecuali Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menko Kemaritman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di acara penyambutannya di Kemenko Kemaritiman dan Investasi menyebut akan ada deputi baru dibentuk untuk mengakomodir perubahan nomenklatur itu.

 

Ia menjelaskan, nantinya Menko akan berwenang mengkoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto atas kebijakan-kebijakan Kementerian yang bertentangan dengan kebijakan yang sudah diambil dalam rapat di tingkat Kemenko. “Saya pikir peran kita banyak,” tukasnya.

 

Harapannya, Kemenko KI kedepannya mampu menghasilkan terobosan untuk Indonesia sebagai poros maritim dunia, menangani hambatan investasi dan merealisasikan komitmen investasi besar. Akan tetapi apa hubungannya maritim dan investasi ini? Apa urgensinya sehingga harus diletakkan dalam satu Kementerian Koordinasi?

 

Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati mengatakan konektifitas yang mungkin ada antara investasi dan kemaritiman bersangkutan dengan persoalan logistik. Logistik index Indonesia naik tinggi (data world bank 2018: Logistic Performance Index Indonesia naik dari peringkat ke-63 dunia menjadi 46), akan tetapi biaya logistik Indonesia masih tinggi sekali. Konektifitas logistik yang mahal itu, katanya, bersumber pada pembangunan infrastruktur pengantaran logistik yang hanya terpaku pada pembangunan darat, bukan laut.

 

Menyinggung pidato Jokowi yang pernah menginginkan Indonesia menjadi poros maritim, katanya, mungkin pembangunan infrastruktur poros maritim bisa berdampak signifikan terhadap domestic index. “Jadi itu yang akan memacu investasi. Lima tahun ini jarang dibicarakan mengenai konektifitas laut atau maritim, dan pemberdayaan sektor maritim yang terkait investasi,” tukasnya.

 

Selanjutnya, katanya, salah satu proritas Jokowi adalah reformasi struktural, terutama untuk urusan industrialisasi. Salah satu persoalan yang penting untuk dikoordinasikan adalah keterkaitan antara industri dan sektor lain yang cukup tinggi. Persoalan-persoalan di industri sebagian besar memang berada di luar industri. Misalnya, mengenai industri energi di Kementerian ESDM, infrastruktur di PUPR, penetrasi impor di Kementerian perdagangan. Alih-alih berupaya mengkoordinasikan cakupan-cakupan industri itu, investasi malah diletakkan di Kemenko Maritim.

 

“Kita harapkan waktu itu pak Airlangga Hartanto (Menteri Perindustrian) di upgrade ke Menko. karena beliau tahu persis wilayah industri yang harus dikoordinasikan. Ternyata malah investasi ini malah adanya di maritim,” keluhnya.

 

(Baca: Kembali Jadi Menkeu, Ini Tantangan Sri Mulyani)

 

Seharusnya, katanya, Kemenko bertugas mengkoordinasikan agar ego sektoral antar kementerian bisa diredam, sehingga antar setiap kementerian saling mendukung satu sama lain. Ektremnya, katanya, perlu disadari bahwa investasi tak hanya terkait dnegan variabel-variabel ekonomi saja. Investasi berkaitan erat dengan stabilitas hukum, keamanan dan politik (Menkopolhukam). Sehingga antar Menko ekonomi misalnya, juga harus tetap berkoordinasi dengan Menkopolhukam.

 

“Lucunya, justru Menteri koordinasi di sektor ekonomi terbelah-belah, sehingga orang menjadi tidak paham apa fungsi utama dari keberadaan Menko,” ujarnya.

 

Sekilas mengingat era orde baru, katanya, ada tiga Menko dijajaran kabinet, yakni Menkopolhukam, Menko Kesra dan Menko Ekonomi. Sekarang di zaman Jokowi, investasi yang saat ini paling dibutuhkan di sektor ekonomi malah dimasukkan ke Menko Maritim, tanpa ada filosofi yang jelas mengapa maritim dan investasi dijadikan satu rumpun.

 

(Baca: 7 Pesan Jokowi ke Para Menteri Kabinet Indonesia Maju)

 

Enny menilai semakin luas cakupan yang harus diurus Menko Perekonomian, malah akan semakin mudah mengkoordinasikan segala urusan yang berhubungan dengan Industri. Baginya, jika sudah ada Menko perekonomian, tak perlu lagi ada menko maritim. “Kalau satu koordinasi lebih bagus, kan fungsinya memang koordinasi kementerian teknis,” jelasnya.

 

Ia juga mengkritisi permintaan tiga wamen oleh Erick Thohir untuk urusi 142 BUMN. Menurutnya, fungsi Menneg BUMN sama halnya dengan fungsi Menko, hanya mengkoordinasikan antar BUMN, bukan untuk mengintervensi. Yang namanya badan usaha, jelas memerlukan fleksibiltas dan Pemerintah bukanlah pemilik dari BUMN. Tugas pemerintah hanya untuk menjamin agar keberadaan BUMN bisa sesuai dengan kebutuhan negara.

 

Bahkan sebelumnya, katanya, banyak badan usaha yang menyarankan tak perlu ada Menneg BUMN. Rini Soemarno (Mantan Menneg BUMN) bahkan pernah menawarkan konsep holding, mengingat memang nature badan usaha sangat berbeda sekali dengan birokrasi. Sehingga kurang tepat bila koordinasi yang diterapkan sifatnya administrasi birokrasi.

 

“Menneg BUMN itu potensinya besar banget. Banyak sekali usaha-usaha untuk menopang perekonomian. Banyak CEO BUMN yang professional tapi karena banyak sekali hambatan persoalan administrasi birokrasi di BUMN sehingga malah menghambat. Itu sebenarnya PR nya pak Erick. Bukan malah tambahin investasi di Menko maritim,” jelasnya.

 

Membawahi BKPM

Soal BKPM di bawah Kemenko Maritim dan Investasi, Enny menilai hal itu tidak ada urgensinya. Persoalannya di BKPM selama ini banyak investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia, tapi tak mampu untuk merealisasikan komitmen investasinya. Misalnya, katanya, Investor sudah mendapatkan izin persetujuan dari BKPM, tapi masih berurusan dengan masalah pengurusan lahan, izin lokasi dan izin lain yang harus di urus ke berbagai sektor dan daerah.

 

“Jadi walaupun izin selesai 3 jam di BKPM kan tetap harus ada persyaratan yang terpenuhi, nah persyaratan itu harus diurus lagi ke daerah dan ke berbagai sektor. Itu yang selama ini menghadapi tembok-tembok di daerah,” tukasnya.

 

Mengingat sifat investasi di Kemenko Kemaritiman yang sangat sektoral di bidang maritim, Ia tak melihat ada urgensinya koordinasi BKPM di Menko Maritim. Justru koordinasi BKPM yang lebih intens diperlukan dengan Kemendagri. Itupun masih dimungkinkan adanya koordinasi antar Kemenko Perekonomian dan Kemenkopolhukam.

 

“Berarti apa gunanya Menko khusus untuk Investasi? Kembali lagi struktur berpikirnya ke situ. Kalau mau Kemenko Perekonomian saja,” tukasnya.

 

Kepala BKPM baru yang juga merupakan Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia mengakui memang persoalan investasi yang harus dibenahi berkaitan dengan tumpang tindih regulasi serta persoalan kepemilikan tanah.

 

Hal itu yang banyak mengakibatkan investor membatalkan investasi. Masalah tidak terealisasinya investasi itu pula yang kerap dirasakannya selama menjadi pengusaha. Untuk itu, Ia menyebut langkah pertama yang dilakukannya adalah membenahi persoalan regulasi.

 

“Langkah pertama regulasi,” tukasnya seperti dikutip Antara.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info