Kemensos Ajak KPK Awasi Bansos
Aktual

Kemensos Ajak KPK Awasi Bansos

ANT
Bacaan 2 Menit
Kemensos Ajak KPK Awasi Bansos
Hukumonline
Kementerian Sosial akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi dana bantuan sosial (bansos) mengantisipasi terjadinya penyelewengan.

"Kami ajak KPK untuk mengawasi dari awal," kata Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa usai pelantikan eselon II Kemensos di Jakarta, Kamis (27/3).

Hal itu disampaikan Toto menanggapi wacana dari KPK yang menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar anggaran bansos hanya dikelola oleh Kemensos.

Toto mengatakan sebelumnya Kemensos juga mengajak KPK untuk mengawasi penyaluran program beras untuk warga miskin (raskin) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

"Sampai saat ini saya sampaikan tidak ada penyimpangan bansos di Kemensos," tambah Toto.

Total dana bansos saat ini mencapai sekitar Rp90 triliun yang tersebar di 16 kementerian dan lembaga. Kementerian Sosial hanya mendapatkan dana bansos sebesar Rp5,5 triliun.

Bansos yang dikelola Kementerian Sosial tersebut untuk membantu penyandang disabilitas berat dan lansia terlantar serta warga panti.

Toto mengatakan mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin sudah jelas Kemensos sebagai "leading sector" dalam penanganan fakir miskin.

"Maka akan tahu bagaimana pengurangan angka kemiskinan dengan jelas. Bahkan kami sering mengajukan alokasi anggaran lebih besar untuk penanganan kemiskinan tapi anggaran yang diberikan masih kecil," katanya.
Tags: