Kenangan Hukumonline dengan Mendiang J Satrio
Terbaru

Kenangan Hukumonline dengan Mendiang J Satrio

Dalam sebuah kesempatan, Sang Begawan Hukum Perdata itu pernah membagikan berbagai pemikirannya seputar hukum perdata beserta kisah pribadinya selama menyelami dunia hukum kepada Hukumonline.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Tim Redaksi Hukumonline saat mewawancarai J Satrio di kediamannya pada Senin (14/8/2017) silam. Foto: Dokumentasi Hukumonline
Tim Redaksi Hukumonline saat mewawancarai J Satrio di kediamannya pada Senin (14/8/2017) silam. Foto: Dokumentasi Hukumonline

Kabar wafatnya Sang Begawan Hukum Perdata, Juswito Satrio atau yang lebih dikenal ‘J Satrio’ membuat kalangan pendidikan tinggi hukum berduka. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 03.50 WIB pagi dalam usia 86 tahun. Banyak kalangan dunia hukum merasa sedih dan kehilangan atas kepergian J Satrio tanpa terkecuali bagi Hukumonline.

Tepat 5 tahun lebih yang lalu, Hukumonline berkesempatan mengunjungi kediaman Sang Begawan Hukum Perdata yang terletak di jantung Ibukota Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tepatnya pada Senin (14/8/2017), Tim Hukumonline yang terdiri dari Fathan Qorib, Muhammad Yasin dan Febrianto Setiawan diterima dengan hangat.

Dalam kesempatan istimewa kala itu yang didokumentasikan dalam utas sejumlah artikel pemberitaan Hukumonline, J Satrio membagikan berbagai pemikirannya seputar hukum perdata beserta kisah pribadinya selama menyelami dunia hukum, mulai menjadi akademisi hukum hingga notaris. Kepada Tim Hukumonline, J Satrio menitipkan pesan nasihatnya agar ilmu tidak mati dan mempersilahkan melihat langsung perpustakaan pribadi miliknya.

“Redaksi Hukumonline turut kehilangan sosok Begawan Hukum Perdata Indonesia, J Satrio yang memiliki kesederhanaan dan memiliki pengetahuan luas mengenai ilmu hukum. Saya ingat betul bagaimana Tim Redaksi Hukumonline saat pertama kali bertemu bapak J Satrio di kediamannya pertengahan Agustus 2017 silam,” ungkap Editor-in-Chief Hukumonline, Fathan Qorib, melalui pesan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:

Masih teringat jelas dibenaknya bagaimana waktu itu mendiang J Satrio didampingi sang isteri menyambut Tim Hukumonline dengan begitu hangat. Bahkan tidak sebatas di ruang tamu rumah, tetapi keduanya sampai mengajak berkeliling untuk menyaksikan ruangan khusus yang ‘disulap’ menjadi perpustakaan pribadi almarhum.

Setelah pertemuan di Purwokerto, Fathan mengaku masih sering berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan J Satrio. Menurutnya, luasnya pengetahuan hukum almarhum sudah tidak perlu diragukan lagi, bahkan Editor-in-Chief Hukumonline itu menuturkan sosok J Satrio bisa disebut sebagai legenda dalam hukum keperdataan di Indonesia. Pada tahun 2018, almarhum sempat mengirimkan sejumlah tulisannya yang dikhususkan untuk dimuat Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait