Sang Begawan Hukum Perdata J Satrio Tutup Usia
Terbaru

Sang Begawan Hukum Perdata J Satrio Tutup Usia

Rencananya almarhum akan dikremasi pada Jum’at (28/10/2022) mendatang.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Mendiang J. Satrio. Foto: Dokumentasi Hukumonline
Mendiang J. Satrio. Foto: Dokumentasi Hukumonline

Dunia pendidikan tinggi hukum Indonesia kembali mendapat kabar duka. Telah berpulang Sang Begawan Hukum Perdata, Juswito Satrio atau yang lebih dikenal ‘J Satrio’, pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 03.50 WIB pagi dalam usia 86 tahun. Berdasarkan informasi yang diterima Hukumonline, rencananya almarhum akan dikremasi pada Jum’at (28/10/2022) mendatang.

“Bapak J. Satrio, selamat jalan kepada sang guru dan sekaligus sahabat, semoga Bapak mendapatkan tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Esa, tempat yang kita harapkan bersama sesuai dengan janji-Nya. Doa saya selalu mengiringi perjalanan Bapak dan untuk seluruh keluarga, khususnya Ibu Herwanti yang ditinggalkan diberi keikhlasan, kekuatan dan ketabahan... Amin,” tulis seorang Notaris Emeritus dari Surabaya, Wahyudi Suyanto dalam pesan singkatnya yang beredar di kalangan kolega J Satrio.

Pria kelahiran Purwokerto 23 Juni 1936 itu menamatkan studi S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Almarhum merupakan bagian dari FH UI angkatan 1955, satu angkatan dengan Charles Himawan (mantan Dekan FH UI), Prof. Dahnial Khumarga, Harry Tjan Silalahi, Jusuf Wanandi, Adnan Buyung Nasution, dan Prof. Satjipto Raharjo (Guru Besar FH Universitas Diponegoro).

Baca Juga:

Satrio kemudian memulai perjalanan kariernya menjadi dosen pada FH Universitas Wijaya Kusuma di tahun 1980. Satu tahun kemudian, dirinya juga berkesempatan mengajar pada FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dari 1981 sampai dengan 1998; Program Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001-2005; dan Pendidikan Notariat Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kecintaannya terhadap dunia mengajar membawanya mengarungi perjalanan panjang sebagai dosen berbagai mata kuliah di FH. Sebut saja diantaranya seperti Pengantar Ilmu Hukum, Hukum Perdata I, Hukum Perdata II, Hukum Jaminan, dan Hukum Perikatan.

Tidak berpuas diri, di sela-sela kesibukkannya sebagai seorang dosen, J Satrio menyelesaikan pendidikan notariatnya di FH UGM pada tahun 1984. Dari situlah Satrio mulai memperluas cakrawala profesinya di samping menjadi dosen, ia juga mulai menjajaki profesi notaris di Purwokerto sepanjang tahun 1985 sampai tahun 2001.

Salah satu hasil kerjanya sebagai notaris ialah pembuatan Akta No.5 untuk Yayasan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) pada 28 Februari 1987. Ia juga sempat aktif menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Purwokerto (1987-2001).

Tags:

Berita Terkait