Kerap Bobol, Perbankan Diminta Perbaiki Sistem Keamanan
Berita

Kerap Bobol, Perbankan Diminta Perbaiki Sistem Keamanan

Sistem kemanan perbankan yang lemah menjadi titik rawan pencurian dana nasabah. BRI akan mengganti semua kerugian yang dialami nasabahnya apabila hasil investigasi menunjukkan terbukti ada skimming.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Tidak hanya itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) juga mewajibkan perbankan mengganti kerugian yang dialami nasabah. Dalam Pasal 29 POJK Nomor 1/POJK.07/2013 menyebutkan “Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian, pengurus, pegawai Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan Pelaku Usaha Jasa Keuangan.”

 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BRI, Bambang Tribaroto mengatakan pihaknya tengah melakukan enhancement keamanan di teknologi e-channel BRI. Menurutnya, nasabah tidak perlu khawatir akan keamanan dalam menggunakan layanan Bank BRI.  Dia mengatakan pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada nasabah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

 

“BRI akan mengganti semua kerugian yang dialami nasabahnya apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa terbukti ada skimming,” kata Bambang dalam keterangan persnya.

 

Menilik kejadian dugaan skimming yang terjadi di Kediri, Bambang menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan investigasi internal secara cepat dan seluruh dana nasabah yang hilang telah dikembalikan secara penuh. Pihaknya juga telah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi terjadi hal serupa dengan berbagai langkah yang utamanya mengamankan uang nasabah baik dari sisi teknologi maupun kebijakan.

 

Untuk itu, Bambang menghimbau agar nasabah mengganti PIN secara berkala untuk melindungi transaksinya. Pihaknya juga sudah menampilkan tayangan pada layar ATM berupa himbauan untuk menutupi tangan saat memasukkan PIN, nasabah juga diimbau mengaktifkan SMS notifikasi, sehingga dapat langsung mengetahui apabila terjadi kejanggalan transaksi pada rekening

 

“Diminta juga meng-install BRI Mobile yang memiliki fitur disable card yang memungkinkan nasabah menon-aktifkan rekening langsung dari handphone, sehingga semakin menambah keamanan rekening nasabah,” lanjutnya.

 

Untuk mengantisipasi kejahatan perbankan, pelaku industri sebenarnya telah membentu forum Anti Fraud dan Investigasi Perbankan. Forum tersebut lebih berfokus pada bagaimana fraud yang sempat dialami dan terjadi di sebuah bank tidak terulang kembali terhadap bank lainnya. Salah satu kegiatan forum ini adalah saling tukar menukar informasi antar bank terkait oknum internal dan oknum eksternal dalam rangka upaya pencegahan dini terhadap fraud.

 

Setelah diketahui, modus para anggota dalam forum tersebut bekerja sama menunda transaksi sementara waktu dalam rangka penyelamatan aset atau dana bank dan nasabah. Kerja sama tersebut dilakukan sehubungan semakin meningkatnya kejahatan perbankan yang kerap bertransaksi lintas bank dengan cepat.  

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info