Kerja Sama Berlanjut, Peradi SAI Terapkan Digitalisasi Keanggotaan
Terbaru

Kerja Sama Berlanjut, Peradi SAI Terapkan Digitalisasi Keanggotaan

Hukumonline menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Peradi SAI hingga memutuskan kembali melanjutkan kerja sama ini. Kini, kartu keanggotaan Peradi SAI dilengkapi dengan barcode, sehingga mempermudah melacak status para anggota di seluruh Indonesia.

Oleh:
CR-28
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang dan Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim usai penandatanganan kerja sama, Selasa (25/1/2022). Foto: RES
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang dan Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim usai penandatanganan kerja sama, Selasa (25/1/2022). Foto: RES

Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) kembali melanjutkan kerja sama dengan Hukumonline. Perjanjian kerja sama antara Peradi SAI-Hukumonline ini ditandatangani di Sekretariat Nasional Peradi SAI, Golden Centrum, Jakarta Pusat. Sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama ini.

"Peradi SAI kembali melanjutkan kerja sama yang sudah berjalan di tahun kedua. Oleh karenanya kami ucapkan terima kasih kepada Hukumonline yang masih mau melanjutkan kerja sama ini. Kedua, kerja sama yang sudah berjalan selama satu tahun kami melihat kemajuan dan manfaatnya banyak bagi anggota kami,” ujar Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang sebelum prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Selasa (25/1/2022).

Juniver menjelaskan kebutuhan akan informasi merupakan suatu hal yang penting. Terutama informasi yang dapat cepat sampai kepada para anggota Peradi SAI seluruh Indonesia. Hal tersebut dimaksudkan untuk para anggota agar dapat memperkaya diri dengan informasi seputar dunia hukum yang nantinya bermanfaat bagi mereka dalam menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.

Untuk itu, dia menyampaikan harapannya ke depan, Hukumonline bisa memberi bentuk khusus bagi Peradi SAI yang akan semakin memberi manfaat melebihi tahun-tahun sebelumnya. Meski, dia tidak menapik bahwa selama ini Hukumonline telah menjadi media yang amat informatif dan kemanfaatan yang diberikan amat terasa secara nyata bagi para anggota Peradi SAI se-Indonesia.

Yang menjadi PR (pekerjaan rumah) tinggal bagaimana publikasi Hukumonline dapat lebih disosialisasikan kepada para anggota di seluruh penjuru Indonesia. Untuk itu, Juniver menyampaikan salah satu yang bisa dijadikan contoh solusi adalah mekanisme digitalisasi yang sudah mulai mereka terapkan dalam hal keanggotaan. (Baca Juga: Sejumlah Tantangan Sistem Digitalisasi Database Advokat)

“Kami ini kartunya sekarang sudah pakai barcode. Tentu di pusat ini sudah mengetahui status dari seluruh anggota di seluruh Indonesia. Kemudian data juga tidak perlu lagi cabang-cabang mempersiapkan, jadi cukup di pusat. Tinggal Anda tanya, kami siap memberikan,” kata Juniver.

Peradi SAI juga menyoroti metode komunikasi secara online yang kerap dilakukan Hukumonline diterapkan secara efektif. Terlebih di zaman yang sudah bergeser ke era 4.0, dimana segalanya seringkali dilakukan melalui mekanisme digital. Dia juga membeberkan pada rapat kerja nasional (rakernas) mendatang akan dilakukan dengan mekanisme digital secara menyeluruh (fully digital).

Tags:

Berita Terkait