Keterwakilan Media dalam Struktur Bawaslu
Surat Pembaca

Keterwakilan Media dalam Struktur Bawaslu

DPR sebaiknya mempertimbangkan unsur keterwakilan media massa dalam struktur Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), agar hasil-hasil rekomendasi bukan hanya bisa dipertanggungjawabkan secara investigasi, tetapi juga memiliki komitmen atas terselenggaranya Pemilu yang adil, jujur, langsung umum, bebas dan rahasia.

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Keterwakilan Media dalam Struktur Bawaslu
Hukumonline

Seharusnya, unsur media ini sangat urgent dan penting, dalam upaya untuk melengkapi anggota Bawaslu lainnya yang kapabel dari sisi kepakaran. Dalam pandangan kami, kombinasi antara eks penyelenggara pemilu, pakar dan jurnalis merupakan unsur ideal dalam struktur Bawaslu yang sanggup mengemban amanat undang-undang.

 

Apalagi, tugas pengawasan dalam Pemilu 2009 yang harus dilaksanakan oleh Bawaslupenekanannya tidak saja pada pencegahan tetapi juga melakukan penyelesaian atas terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Karena itu, Bawaslu lebih membutuhkan personal-personal yang mau bekerja, memiliki kemampuan melakukan investigasi, memiliki jaringan yang luas sebagaimana luasnya wilayah pemantauan, dan memiliki keberanian untuk mengambil tindakan atas hasil investigasi-investigasinya.

 

Bawaslu tidak seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang lebih dituntut untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan untuk melancarkan penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu lebih dituntut pada hasil kerjanya. Jika outpun KPU adalah kebijakan-kebijaksanaan yang canggih dalam pelaksanaan Pemilu, Bawaslu sebaliknya dituntut melakukan pekerjaan agar policy tersebut dapat terlaksana dengan baik, adil, tidak diskriminatif, dan ditaati oleh peserta Pemilu maupun unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.

 

Di sinilai perlunya unsur media massa (wartawan) ada dalam Bawaslu, karena selain terbukti bahwa wartawan itu harus independent dan tidak partisan, dia juga dituntut selalu melakukan pengawasan atas terpenuhinya pelayanan publik yang diatur oleh undang-undang, serta melakukan investigas atas kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran undang-undang. Semoga DPR-RI membuka mata mengenai realitas-realitas seperti ini, sehingga unsur media pun masuk dalam jajaran struktur Bawaslu. Mudah-mudahan.

 

Hormat kami,

Furqon Karim, Koordinator

The Indonesia Watch (IndoWatch), Jakarta.

Tags: