Ketidaktransparanan Pembahasan APBN Jadi Cela Korupsi
Berita

Ketidaktransparanan Pembahasan APBN Jadi Cela Korupsi

Perbaikan sistem dan tata kelola pembahasan anggaran yang transparan menjadi kunci pencegahan korupsi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berpendapat demokrasi yang terjadi di Indonesia bergeser menjadi demokrasi transaksional dan kriminal. Karena itu, solusi dalam kasus Amin Santoso, mesti memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Mulai perencanaan (pembangunan), pembahasan, hingga persetujuan anggaran. “DPR punya pansus usulan program pembangunan daerah pemilihan. Jadi harus dibuka setiap pembahasan,” kata dia.

 

Anggota Komisi XI lain, Nurhayati Assegaf punya pandangan yang sama. Menurutnya, kejahatan korupsi yang dilakukan oknum anggota dewan tak hanya soal etika dan moral, tapi juga tata kelola pembahasan anggaran di Banggar. Menurutnya, korupsi yang dilakukan Amin menjadi bagian dari ketidaktransparanan setiap pembahasan anggaran. Akibatnya, pejabat di daerah pun tidak mengetahui secara utuh mekanisme pembahasan APBN ini.

 

“APBN itu domainnya pemerintah. Kami ini hanya mengawasi dan menyetujui,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

 

Johnny melanjutkan komisinya tidak memiliki agenda pembahasan APBN-P 2018, tetapi pembahasannya dengan pihak pemerintah.  “Pembahasan APBN-P 2018, tidak ada. Kok ada pembahasan APBN-P 2018? Apa pejabat daerah itu tidak tahu mekanisme pembahasan anggaran di DPR?”

 

Baginya, korupsi yang dilakukan oknum anggota dewan tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran pihak pemerintah. Sebab, kekuatan anggaran berada di pemerintah. “Kasus ini jangan-jangan ada kolaborasi dengan pihak pejabat pemerintah,” kata Johnny menduga-duga.

 

Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy berpendapat posisi anggota dewan berada di hulu sebagai pengambil kebijakan. Karenanya, anggota dewan pun menjadi bagian dalam menjalankan sistem yang korup. Menurutnya, cara utama yang harus dilakukan dalam upaya mencegah korupsi yakni dengan memperbaiki sistem.

 

Dia menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak berdampak besar terhadap perilaku korupsi yang justru banyak dilakukan penyelenggara negara. Dengan kata lain, kiprah KPK selama ini diibaratkan tidak mampu “memadamkan sumber api.” “Karena ini soal sistem. Ini kerusakan sistem. Mimpi mau menyelesaikan persoalan korupsi, tapi tidak dibenahi sistemnya,” katanya.

Tags:

Berita Terkait