Ketika Satu Perusahaan Dimohonkan Pailit dan PKPU Sekaligus
Berita

Ketika Satu Perusahaan Dimohonkan Pailit dan PKPU Sekaligus

PKPU Tangkisan juga didaftarkan.

HRS
Bacaan 2 Menit

Adapun alasan Putra Sejati mengajukan PKPU lantaran Saripari juga memiliki sisa tagihan yang belum lunas. Utang ini bermula dari sewa Unit Hidraulic Double Drum Slicline beserta kru Slicline untukIDPM Newton Project. Atas proyek tersebut, Putra Sejati telah menyelesaikan pekerjaannya dan Saripari juga telah membayar kewajibannya. Namun, pembayaran tersebut baru dibayarkan senilai AS$104.802 dari total AS$144.347,50. Sehingga, perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan minyak, gas, dan bumi ini masih memiliki sisa utang senilai AS$39.545,50.

Terhadap sisa utang ini, Putra Sejati juga telah mengirimkan surat teguran sebanyak tiga kali pada 2012. “Namun, Saripari juga belum membayar sisa utangnya hingga permohonan PKPU ini diajukan,” tulis kuasa hukum Putra Sejati,Mangantar M Napitupulu,dalam berkas permohonannya, Senin (13/5).

Jika CIMB Niaga menarik PT Bank Rabobank Internasional Indonesia dan PT Bank Internasional Indonesia sebagai kreditor lain, Putra Sejati juga menarik PT Bank Rabobank Internasional Indonesia. Namun, Putra Sejati juga mendudukkan CIMB Niaga dan PT Subur Sedaya Maju sebagai kreditor lain dari Saripari.

Meskipun berbeda permohonan, CIMB Niaga dan Putra Sejati Indomakmur menunjuk dua pengurus/kurator yang sama dari tiga pengurus/kurator, yaitu Ferry Gustaf Panggabean dan Herneti Piliang. Sementara itu, menghadapi satu permohonan pailit dan satu permohonan PKPU, satu hari setelah permohonan PKPU Putra Sejati terdaftar, Saripari mengajukan PKPU Tangkisan.

Dalam berkas permohonannya, Saripari mengakui utang kepada CIMB Niaga. Dengan PKPU Tangkisan ini, Saripari meminta majelis hakim untuk lebih dulu memutus permohonan PKPU Saripari ketimbang permohonan pailit yang diajukan CIMB Niaga sebagaimana diatur dalam Pasal 229 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. “Permohonan PKPU Saripari wajib diputus terlebih dahulu,” ucap kuasa hukum Saripari Ivan Wibowo kepada hukumonline, Rabu (15/3).

Tags:

Berita Terkait