Ketua MA Tandatangani Kerjasama Dengan Pengadilan Federal Australia
Berita

Ketua MA Tandatangani Kerjasama Dengan Pengadilan Federal Australia

Kerjasama ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus yang melibatkan masing-masing warga negara.

Gie
Bacaan 2 Menit
Ketua MA Tandatangani Kerjasama Dengan Pengadilan Federal Australia
Hukumonline
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menandatangani nota kesepahaman dengan Chief Justice of Federal Court Australia, Michael Black (20/4). Kerjasama antar dua negara ini, terutama yang berkaitan dengan pengadilan, sebenarnya bukan terbilang baru. Malah kerjasama ini sudah dilakukan sejak 15 tahun yang lalu berupa pelatihan di bidang hak atas kekayaan intektual maupun hukum lingkungan.

Black menyebutkan bahwa implementasi dari nota kesepahaman meliputi pertukaran hakim untuk diberikan pendidikan baik di Australia maupun di Indonesia. Selain itu, akan ada bentuk-bentuk pendidikan lain seperti workshop untuk membahas tentang pengadilan. Workshop tidak hanya diadakan di Jakarta tapi juga di kota-kota lain.

Black juga memuji beberapa kinerja MA belakangan ini. Terutama dengan adanya laporan pertanggungjawaban MA 2005 yang disampaikan kepada publik pekan lalu. Hal ini dinilainya mencerminkan profesionalisme di tubuh MA. Di negaranya sendiri, ujar Black, federal court setiap tahun memang rutin memberikan laporan tahunan kepada parlemen.

Sementara itu Black juga menegaskan bahwa kedatangannya kali ini adalah murni untuk melakukan kerjasama kelembagaan dengan MA. Ia menampik bila dihubung-hubungkan kedatangannya ke Indonesia berkaitan dengan kasus tertentu. Tidak, kedatangan ini murni pertukaran kerjasama dan tidak terkait kasus tertentu, tegasnya.

Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, saat ini seorang WN Australia, Schapelle Corby tengah menjalani persidangan karena tertangkap membawa 4,1 kg marijuana di Bali tahun lalu. Black menegaskan bahwa ia menghormati sistem hukum di Indonesia dan tidak mencampurinya.

Tags: