Ketua MK: Tanpa Kepercayaan Publik MK Tidak Berperan Optimal
Terbaru

Ketua MK: Tanpa Kepercayaan Publik MK Tidak Berperan Optimal

Tantangan serius yang dihadapi MK tahun 2023 sampai saat ini adalah rendahnya tingkat kepercayaan publik. Dalam 2 bulan terakhir upaya pembenahan terus dilakukan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
 Suhartoyo (kedua dari kanan) saat menyalami Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra. Foto: RES
Suhartoyo (kedua dari kanan) saat menyalami Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra. Foto: RES

Sepanjang 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi berbagai dinamika yang menuai perhatian publik. Bahkan berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga yang disebut sebagai penjaga konstitusi itu. Maklum, sembilan hakim konstitusi pun terkena sanksi etik yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan salah satu tantangan besar MK dari waktu ke waktu adalah mendapatkan, meningkatkan, dan mempertahankan kepercayaan publik atau public trust. Mengutip tokoh Alexander Hamilton, Suhartoyo mengatakan pengadilan tidak memiliki kekuatan ‘pedang’ ataupun ‘uang’, melainkan bergantung pada kepercayaan dan kesadaran publik untuk menaati keputusannya.

Dalam negara demokrasi, supremasi hukum sangat bergantung pada ketaatan dan kesediaan warga negara untuk menerima serta melaksanakan setiap putusan pengadilan, termasuk putusan yang mungkin tidak mereka setujui. Bagi Suhartoyo inti dari seluruh proses bisnis MK intinya pada kepercayaan publik. Sebab tanpa kepercayaan publik MK tidak akan berperan optimal.

“Rendahnya tingkat kepercayaan publik, jelas merupakan persoalan serius. Tantangan itulah kiranya yang juga dihadapi MK, seluruh hakim konstitusi, dan khususnya pimpinan MK pada tahun 2023 sampai hari ini,” katanya dalam kegiatan sidang pleno khusus penyampaian Laporan Tahunan 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2024 di Gedung MK, Rabu (10/1/2024).

Baca juga:

Tapi MK tak berdiam diri terhadap berbagai badai yang menerpa lembaganya. Suhartoyo menegaskan setelah mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK pada 13 November 2023 lalu, dirinya bersama Wakil Ketua dan Hakim Konstitusi telah melakukan berbagai langkah penting untuk memulihkan dan meningkatkan public trust. Apalagi jelang agenda penyelesaian sengketa hasil pemilu 2024, pemulihan kepercayaan publik sebuah keniscayaan.

Setidaknya dalam 2 bulan terakhir MK sudah melakukan penataan internal seperti memastikan ketepatan waktu dimulainya persidangan termasuk waktu Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Akselerasi waktu penyelesaian penanganan perkara, peningkatan kualitas putusan dengan mewajibkan semua hakim konstitusi untuk menyampaikan pendapat hukum secara tertulis (written legal opinion).  Serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait