Komisi II juga akan mengusulkan kepada DPR yang akan datang agar lebih siap dan matang dalam membentuk KPU tidak lagi secara mendadak, kata Politisi dari Partai Golkar ini.
Pembersihan DPT
Sementara itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan KPU akan segera merespon masalah DPT dengan melakukan pembersihan data DPT pemilu legislatif yang dijadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) pilpres. Pembersihan dilakukan untuk memasukkan nama-nama warga yang belum terdata pada pemilu legilsatif yang lalu.
Mengenai desakan mundur, Hafiz menanggapinya dengan tenang. Saya dan kawan-kawan memegang janji dan netralitas dalam sumpah saya. Hukum Tuhan lebih berat dari pada sanksi yang ada, tegasnya. Ia membantah jika kisruh DPT dikaitkan dengan netralitas KPU dalam menyelenggarakan pemilu. Sah-sah saja mereka berpendapat. Yang jelas kami sudah maksimal dalam melaksanakan pemilu dan menjalankan bunyi undang-undang, ujarnya.
















