Lewat surat yang ditandatangani Dwi Mardianto, IDM menegaskan nama Guru Besar Universitas Sumatera Utara itu bukan anggota majelis eksaminasi. Pencantuman namanya dalam hasil eksaminasi terjadi karena kekhilafan. Kepada yang bersangkutan IDM meminta maaf. Surat klarifikasi dan permohonan maaf IDM ada pada redaksi.
Wawasan Hukum