1. Menghimbau kepada Pengurus nasional ISMAHI (Sekretaris Jenderal dan Dewan Nasional) untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi atas aksi/demonstrasi yang dilakukan tersebut untuk selanjutnya mencari pihak-pihak yang mengklaim nama ISMAHI dalam aksi tersebut untuk dipertanggungjawabkan secara nasional. Hal ini didasarkan atas hasil Kongres X ISMAHI di Aceh pada September 2004 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ISMAHI pada Desember 2005 di Cirebon, dimana tidak ada agenda untuk melakukan provokasi hukum negatif kearah penyesatan hukum.
2. Menghimbau kepada seluruh organisasi kemahasiswaan internal dan eksternal kampus untuk selalu mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ada dari berbagai aspek keilmuan, sehingga diperoleh solusi yang komprehensif dan general untuk selanjutnya direkomendasikan kepada pihak-pihak terkait untuk dilaksanakan.
3. Kepada masyarakat/rakyat Indonesia mohon untuk tidak termakan isu dan pemberitaan yang jauh dari nilai-nilai akademis dan ilmiah. Dan oleh karenanya mohon untuk senantiasa melakukan cross check atas suatu pemberitaan kepada pihak-pihak yang legitimate dan kompeten.
4. Kepada redaksi hukumonline.com kami mengucapkan terima kasih atas permohonan konfirmasi yang ditujukan kepada kami. Dan oleh karenanya kami mohon press release ini dimuat dalam media pemberitaan saudara demi kepentingan bersama.
Demikian Press Release ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepedulian atas krisis moral yang terjadi pada bangsa Indonesia yang senantiasa melakukan klaim sepihak dan tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Semoga kita semua berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Billahitaufik Walhidayah,
Bandung, 4 April 2005
Pengurus
Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Asep Mulyana Yordan Demesky, A.Md.
Ketua Umum Menteri Luar Negeri
Divisi Informasi dan Jaringan
ISMAHI Wilayah V Jawa Barat
Wahyu Gumilar
Ketua
***
Redaksi hukumonline menerima beberapa klarifikasi serupa dari ISMAHI