Komisi III-Komnas HAM Bahas Cikeusik
Aktual

Komisi III-Komnas HAM Bahas Cikeusik

Ali
Bacaan 2 Menit
Komisi III-Komnas HAM Bahas Cikeusik
Hukumonline

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, di Gedung DPR, Senin (21/2). Sejumlah isu dugaan pelanggaran HAM teraktual dibahas dalam rapat ini. Di antaranya, adalah kasus bentrokan sejumlah massa dengan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik dan Kasus Temanggung.

 

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Cikeusik secara mendalam. “Kami sudah melakukan penyelidikan sehari setelah kerusuhan itu,” ujarnya. Hasil penyelidikan menyatakan, Komnas merasa perlu membentuk tim khusus untuk meneliti masalah ini.

 

Ketua Tim Penyelidikan Kasus Cikeusik, Nurkholis mengatakan tim sudah mulai bekerja untuk mencari bukti-bukti awal. “Kami merencanakan penyelidikan selama tiga bulan. Namun, kalau bisa selesai dalam satu bulan itu lebih bagus,” ujarnya. Ia juga belum mau berkomentar banyak mengenai kasus ini.

 

Sementara, Ifdhal menjelaskan untuk Kasus Temanggung, Komnas HAM belum melakukan penyelidikan lapangan. “Sekarang kami baru sebatas menghimpun informasi-informasi yang ada,” tuturnya.

 

Anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan ada dugaan dari beberapa tokoh agama bahwa Komnas HAM tak netral dalam Kasus Cikeusik. “Tokoh Agama menilai Komnas HAM tak netral dan terkesan lebih membela Ahmadiyah,” ujar politisi PKS ini. Karenanya, ia berharap Komnas HAM dapat bekerja lebih baik lagi.

 

Tags: